Periksa 5 Pejabat Pemkab Lamongan, KPK Dalami Peran dalam Pembangunan Gedung

8 hours ago 2

Jakarta -

KPK telah memeriksa 5 orang saksi yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terkait dugaan korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Mereka didalami soal peran dan pengetahuannya terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tersebut.

"Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Adapun mereka diperiksa KPK kemarin, Senin (7/7), di Kantor Pemkab Lamongan. Budi menjelaskan, perhitungan kerugian negara di kasus ini sedang dilakukan finalisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara," ucapnya.

Adapun berikut ini saksi yang diperiksa KPK:

- Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Fitriasih, Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
- Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
- Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
- Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

KPK memang tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan. KPK juga telah memeriksa Bupati Lamongan Yuhronur Effendi.

Yuhronur diperiksa KPK sebanyak dua kali. Pemeriksaan pertama dilakukan pada 12 dan 19 Oktober 2023. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK juga telah menggeledah sejumlah kantor pemerintahan di Lamongan. Saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang tengah diusut terkait pembangunan gedung di Pemkab Lamongan.

"Kasus baru, pembangunan gedung di pemerintah daerah di sana, pemkab berarti ya," kata Asep Guntur pada Jumat (15/9/2023).

Asep mengatakan proyek yang diduga menjadi objek korupsi itu dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan. Korupsi itu merugikan keuangan negara.

"Kalau tidak salah ini yang menyelenggarakan proyek itu PUPR di sana. Kemudian, kantor-kantor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, termasuk pihak swasta," ujar Asep.

(ial/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |