Jakarta -
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menepis anggapan kliennya melakukan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu. Dia menyatakan tidak benar jika dikatakan bahwa Jokowi ingin memenjarakan orang.
"Kalau narasi-narasi yang seperti kriminalisasi, itu sangat kita sayangkanlah. Bahwa ini setting-an, bahwa Pak Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara, itu sangat tidak benar, menyesatkan, dan kita sangat sayangkan," kata Yakup kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Diketahui, Jokowi melaporkan sejumlah orang ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau fitnah terkait tudingan ijazah palsu. Yakup membantah adanya upaya kriminalisasi di balik pelaporan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yakup memastikan tak ada niat atau upaya menjatuhkan orang-orang yang mengkritik. Dia mengatakan kliennya hanya menggunakan hak hukum sebagai warga negara.
Dia mengatakan Jokowi telah menahan diri selama dua tahun, namun pihak yang menuduh soal ijazah palsu tidak berhenti.
"Di kasus ini kan, kalau menurut pandangan kami, itu clear. Perbuatannya ada semua, sudah kita laporkan juga, semua itu sudah objeknya kita laporkan, saksinya ada, objeknya ada, jadi semua itu jelas masyarakat pun bisa lihat di medsos semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan itu ada semua," jelas Yakup.
"Itu tadi Pak Jokowi juga sampaikan, beliau juga sedih sebenarnya kalau proses ini berlanjut. Itu kan sudah dua tahun lebih Pak Jokowi diamkan, tidak ada sama sekali langkah apapun," terang dia.
Kendati begitu, Yakup memastikan Jokowi akan kooperatif mengikuti proses yang tengah bergulir di Bareskrim. Sebagai informasi, Jokowi dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri.
"Tapi kalaupun ada laporan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu di Bareskrim, di mana Pak Jokowi merupakan terlapor, beliau sampaikan juga dan sekarang dibuktikan bahwa beliau taat hukum dan beliau kooperatif jika diperlukan apa pun wajib hadir," ungkap Yakup.
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim
Sebelumnya, Jokowi memenuhi undangan klarifikasi penyidik. Dia mengaku diberi 22 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Ada 22 pertanyaan, yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas, juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ujar Jokowi setelah memberi keterangan di Bareskrim Polri.
Jokowi menegaskan undangan Bareskrim hari ini terkait laporan yang dilayangkan sejumlah masyarakat ke Bareskrim Polri. Laporan itu mengenai dugaan ijazah palsu.
"Saya mendapatkan undangan dari Bareskrim menyampaikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim, dan saya memenuhi undangan itu," jelas Jokowi.
Simak Video 'Bareskrim Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini':
Saksikan Live DetikSore:
(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini