Jakarta -
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) telah dimintai klarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus tudingan ijazah palsu. Jokowi telah menerangkan dengan detail tentang masa kuliah hingga memperoleh ijazahnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut Jokowi diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Jokowi dicecar dengan 22 pertanyaan oleh penyidik.
"Jadi pertanyaannya itu sebenarnya ada delapan pertanyaan besar, kemudian ada sub-subnya lagi. Kita hitung tadi per poin, saya hitung itu sekitar 22 poinlah," ucap Yakup seusai klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, itu tentang sejarah Bapak pas kuliah, ketika Pak Jokowi di KKN, kemudian Pak Jokowi skripsinya seperti apa. Jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan," ungkapnya.
Selain itu, Jokowi dimintai keterangan tentang ijazahnya. Seperti diketahui, ijazah SMA dan sarjana Jokowi telah diserahkan kepada penyidik pada Jumat (9/5).
"Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut. Dan mungkin kan ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan puslabfor dan semua yang diperlukanlah," jelas Yakup.
Meski begitu, Yakup mengaku belum mengetahui hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan penyidik. Dia berharap hasil uji labfor itu juga diumumkan kepada publik.
"Belum disampaikan sama sekali informasi itu (hasil uji labfor), ya kami juga masih menunggu. Kalau dari kami, kan tentunya kami sudah yakin sebelum sampai ke tahap ini kan kita sudah yakin itu ijazah memang asli," terang Yakup.
"Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keteranganlah mengenai hasil itu. Tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu," jelas dia.
Jokowi Sedih Tudingan Ijazah Palsu Terus Berlanjut
Di sisi lain, Jokowi mengaku sedih jika proses hukum soal tudingan palsu ijazah palsu masuk tahap selanjutnya.
"Saya sebetulnya ya, sebetulnya ya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," kata Jokowi di Bareskrim Polri, Selasa (20/5).
Namun, menurut Jokowi, tudingan ijazah palsu kepada dirinya sudah melampaui batas. Karena itu, Jokowi menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada penyidik.
"Tapi kan ini sudah keterlaluan, jadi kita tunggu proses hukum," imbuhnya.
Simak Video 'Jokowi Sedih-Kasihan Jika Proses Hukum soal Ijazah Berlanjut, Tapi...':
(ond/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini