Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) buka suara mengenai isu diskriminasi dalam seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional 2026 di Sulawesi Selatan (Sulsel). BPIP menegaskan tak ada diskriminasi dalam seleksi itu.
Sebagai informasi, kabar diskriminasi itu viral di media sosial. Dalam unggahan yang viral, seorang siswi SMA asal Kota Makassar disebut dicoret dari seleksi calon Paskibraka tingkat nasional karena dugaan diskriminasi.
"Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut," kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina saat menjawab soal kabar diskriminasi dalam proses seleksi Paskibraka di Sulsel dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rima mengatakan Pemprov Sulsel juga telah memberikan pernyataan soal dugaan diskriminasi tersebut. Dia mengatakan BPIP telah mengirimkan tim untuk memantau proses seleksi sesuai aturan.
"Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya. Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Pastikan Seleksi Objektif
Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat Fuad Lutfi sebelumnya juga memastikan seluruh tahapan seleksi di Sulsel sudah sesuai prosedur baku. Proses tersebut berjalan ketat dengan melibatkan pemda, panitia seleksi provinsi, hingga tim monitoring dari pusat.
"Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat," kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (28/5).
Ia menjelaskan, seleksi Paskibraka tidak hanya menilai satu aspek tertentu, seperti nilai akademik atau tes wawasan kebangsaan semata. Menurutnya, proses penilaian dilakukan secara menyeluruh untuk melihat kesiapan peserta sebagai calon pelaksana tugas kenegaraan.
"Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya.
Fuad mengatakan terdapat banyak komponen yang menjadi dasar penilaian, mulai dari kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, hingga kesiapan mental dan disiplin peserta.
Seleksi dilakukan berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi nasional. Dari setiap provinsi, kata dia, dipilih tiga pasang peserta yang selanjutnya mengikuti tahapan seleksi pusat.
Fuad juga meluruskan bahwa keputusan peserta yang mewakili daerah ke tingkat nasional tidak ditentukan oleh satu orang maupun satu lembaga saja, melainkan hasil penilaian kolektif lintas unsur sesuai pedoman nasional BPIP.
Menurut dia, pemerintah provinsi memfasilitasi pelaksanaan seleksi tingkat provinsi melalui panitia seleksi daerah. Namun, untuk penentuan peserta menuju tingkat nasional terdapat keterlibatan langsung unsur pusat, yakni BPIP dan DPPI Pusat serta Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Dalam polemik yang berkembang, BPIP juga menepis munculnya narasi yang mengaitkan seleksi dengan isu suku, agama, ras, maupun latar belakang tertentu. Dia memastikan tidak ada unsur rasisme dan diskriminasi.
"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," tegasnya.
Kata Pemprov Sulsel
Sebelumnya, Pemprov Sulsel buka suara mengenai isu diskriminasi dalam seleksi Paskibraka tingkat nasional 2026. Pemprov Sulsel menyebut pihaknya tidak pernah menganulir hasil seleksi yang merupakan kewenangan pemerintah pusat.
"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," kata Kesbangpol Sulsel Bustanul, dilansir detikSulsel, Selasa (26/5).
Bustanul menjelaskan, hasil seleksi merupakan kewenangan panitia dari pemerintah pusat. Tim seleksi pusat terdiri atas unsur Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," jelasnya.
Dia juga meminta agar setiap tudingan yang berkembang disertai data dan bukti yang jelas, bukan sekadar narasi atau asumsi yang belum dapat dipertanggungjawabkan. Bustanul mengatakan calon paskibraka dipilih berdasarkan rangkaian hasil seleksi.
(wnv/lir)
















































