Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan 6.500 km kabel di DKI Jakarta akan masuk tanah dalam 5 tahun ke depan. Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan skema pendanaan proyek pembenahan kabel tersebut, sehingga tidak cuma memakai APBD.
Hal ini disampaikan langsung oleh Stafsus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim. Awalnya, Chico menyampaikan prose pekerjaan kabel masuk ke dalam tanah tersebut kini sudah berjalan.
"Pekerjaannya sudah berjalan, bukan program yang masih menunggu tanggal mulai. Payung hukumnya Perda Nomor 8 Tahun 2025. Pak Gubernur tadi meninjau langsung pembangunan SJUT di Tebet/Soepomo. Targetnya dalam lima tahun, kabel di permukaan bisa diturunkan. Total yang harus ditangani sekitar 6.500 kilometer. Pak Gubernur sendiri menyampaikan target itu tercapai kalau dikerjakan bersama, tidak hanya Bina Marga," kata Chico saat dihubungi, Jumat (11/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chico menyebut prioritas saat ini yakni kabel komunikasi atau optik. Menurutnya, kabel listrik masih butuh koordinasi dengan PLN.
"Ruas yang dikerjakan sekarang, 16,9 km, ditargetkan rampung Desember 2026 di antaranya MT Haryono, Gatot Subroto, Dr. Supomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara," lanjut Chico.
Kemudian, Chico menyampaikan proyek 16,9 kilometer kabel yang sedang berjalan tersebut memakan biaya Rp 16,9 km. Dia belum tahu angka resmi untuk 6.500 km dalam 5 tahun ke depan.
"Skemanya tidak hanya APBD, pasti ada unsur APBD, tapi kalau untuk 5 tahun ke depan kemungkinannya akan dikombinasikan dengan dana investor, bisa BUMD atau swasta," tutur dia.
Pernyataan Pramono
Sebelumnya, Pramono Anung menargetkan seluruh kabel yang masih semrawut di permukaan jalan Jakarta dapat diturunkan ke bawah tanah dalam waktu lima tahun. Total jaringan kabel yang akan ditangani mencapai sekitar 6.500 kilometer (km).
Hal itu disampaikan Pramono saat meninjau penataan kabel semrawut di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026). Pramono mengatakan Pemprov DKI kini memiliki payung hukum untuk melakukan penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).
"Sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2025 pada bulan Desember, kita telah mempunyai payung hukum untuk mengatur yang disebut dengan penataan sarana jaringan utilitas terpadu atau SJUT," kata Pramono.
Menurutnya, penataan dilakukan dengan menurunkan kabel-kabel yang selama ini berada di atas tiang. Saat ini, kabel komunikasi menjadi jenis kabel yang lebih dahulu dapat diturunkan.
"Secara prinsip kabel itu ada dua, yang satu untuk komunikasi, yang satu untuk listrik. Memang yang sekarang ini yang sudah bisa diturunkan adalah kabel-kabel yang berkaitan dengan komunikasi. Sedangkan kabel yang berkaitan dengan listrik masih memerlukan waktu," ujarnya.
Pramono mengatakan penataan kabel telah dilakukan di sejumlah lokasi, salah satunya Jalan Dr.Supomo. Dia ingin program tersebut tidak berhenti pada beberapa ruas jalan saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh di Jakarta.
"Saya terus terang mem-planning dalam 5 tahun semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan," ungkapnya.
Dia menyebut panjang jaringan yang harus ditangani mencapai kurang lebih 6.500 km. Menurutnya, target lima tahun tersebut dapat tercapai apabila penataan melibatkan seluruh pihak, termasuk badan usaha atau swasta.
"Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.500 kilometer yang harus ditangani. Tetapi kalau ini ditangani secara total, artinya tidak hanya bergantung pada Bina Marga saja, saya yakin itu bisa dilakukan," jelasnya.
Saksikan Live DetikPagi:
(maa/eva)


















































