Pejabat Bea Cukai Akui Terima Amplop Tebal dari Kargo, Jaksa Bilang Wow

6 hours ago 1
Jakarta -

Jaksa KPK menghadirkan Budiman Bayu Prasojo (BBP) selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Ditjen Bea Cukai menjadi saksi sidang kasus suap dan gratifikasi pejabat Bea Cukai. Bayu mengakui menerima amplop dari PT Blueray.

"Saksi bisa dapat bagian uang yang dijatah disiapkan oleh Blu Ray ini bagaimana?" tanya jaksa M Takdir Suhan kepada Bayu dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).

"Jadi kalau terkait kenapanya (diberikan amplop), saya tidak tahu. Cuma waktu itu Orlando menyampaikan kepada saya, memberikan itu amplop, terus saya tanya, 'Ini apa?' terus (dijawab) 'dari BlueRay'. Setelah itu ya sudah saya terima, saya laporkan ke pimpinan, Pak Sisprian waktu itu," jawab Bayu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orlando yang dimaksud merupakan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan sekaligus terdakwa dalam kasus ini. Bayu juga mengaku melapor ke Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan terkait amplop tersebut.

"Saya dapat ini, 'ini dapat dari BluRay, ini buat apa?'. Jawaban saat itu, yang saya ingat Pak Sisprian menyampaikan, 'ini buat operasional Pak Bayu', itu saja," ujar Bayu.

Jaksa Takdir menanyakan sejak kapan Bayu menerima amplop dari PT Blueray Cargo yang dititipkan melalui Orlando. Dia mengaku sudah empat kali menerima amplop.

"Ada empat kali seingat saksi?" tanya jaksa Takdir.

"Seingat saya empat kali, karena yang kelima saya tolak di bulan awal Februari di hari Senin atau apa saya, seingat saya saya tolak," jawab Bayu.

Jaksa kemudian menanyakan alasan Bayu baru menolak pada pemberian kelima. Bayu mengklaim amplop yang dia terima digunakan untuk menyumbang ke 'dana operasional'.

Jaksa juga bertanya jenis amplop, kode serta menanyakan ukuran amplop yang diterima oleh Bayu. Bayu lalu mencoba menggambarkan ukuran amplop dengan tangan. Jaksa kemudian menyebut amplop itu tebal.

"Pada saat tadi, ini saya spesifik lagi kepada amplop ini, amplopnya setebal apa sih?" tanya jaksa Takdir.

"Ya lumayan tebal waktu itu, sih," jawab saksi.

"Lumayan tebal? Kalau kita pakai ukuran ini (tangan), tipis-tebal ini, setebal apa? Kan saksi yang ngalamin," tanya jaksa.

"Ya sekitar seginilah," jawab saksi sambil menunjukkan perkiraan ukuran amplop ke arah jaksa.

"Wow, lumayan tebal itu," ujar jaksa Takdir.

Sebagai informasi, Budiman Bayu juga telah menjadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi di Ditjen Bea Cukai. Dia diadili dalam berkas terpisah dengan tiga rekannya.

Sebelumnya, jaksa telah mendakwa tiga pejabat Bea Cukai menerima suap dan gratifikasi total Rp 78,8 miliar. Ketiga terdakwa ialah:

1. Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan,
2. Sisprian Subiaksono selaku Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan,
3. Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan.

Selain tiga nama itu, ada juga tiga terdakwa penyuap yang telah menjalani sidang dan divonis bersalah oleh majelis hakim. Berikut vonis lengkapnya:

1. Pimpinan Blueray Cargo, John Field: 2 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari kurungan.
2. Manajer Operasional Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo: 1,5 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.
3. Ketua tim dokumen Blueray Cargo, Andri: 1,5 tahun dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari kurungan.

Saksikan Live DetikSore:

(kuf/haf)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |