MPR RI meminta maaf terkait polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. MPR menonaktifkan juri hingga pembawa acara atau MC dalam kegiatan lomba cerdas cermat tersebut.
"MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian dewan juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat," demikian keterangan MPR dalam akun Instagram resminya, Selasa (12/5/2026).
MPR menyatakan lomba cerdas cermat harus menjunjung sportivitas dan keadilan. MPR menyatakan dewan juri harusnya objektif.
"MPR RI memahami bahwa kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC Empat Pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif," ujar MPR.
MPR telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada acara cerdas cermat itu. MPR akan mengevaluasi kegiatan tersebut secara menyeluruh.
"Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini," kata dia.
"MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel," tambahnya.
MPR mengapresiasi peserta, guru, hingga masyarakat yang menaruh perhatian atas kegiatan lomba tersebut. MPR akan memprioritaskan kepercayaan masyarakat.
"Selain itu, MPR RI juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping. panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar," ujar MPR RI.
MPR Evaluasi
Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengatakan pihaknya menghormati perhatian dan masukan masyarakat terkait dinamika dalam perlombaan tersebut. Dalam video yang beredar, dilihat pada Senin (11/5), juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Dalam lomba itu, Grup C dari SMAN 1 Pontianak mendapat nilai minus lima untuk jawaban terkait proses pemilihan anggota BPK.
Namun jawaban serupa yang disampaikan Grup B dari SMAN 1 Sambas justru diberi nilai 10 oleh juri yang sama, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita. Peserta Grup C sempat memprotes lantaran merasa jawaban mereka sama. Namun juri menyatakan jawaban Grup C tidak menyebut Dewan Perwakilan Daerah (DPD) secara jelas.
Siti menyebutkan panitia pelaksana saat ini tengah melakukan penelusuran internal terkait penilaian jawaban peserta. Pihaknya memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba.
(dwr/haf)


















































