Motis Lebaran 2026: Info Pendaftaran Beserta Syarat dan Ketentuan

2 days ago 7

Jakarta -

Pendaftaran mudik angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api (Motis) Lebaran 2026 sudah resmi dibuka pada 1 Maret. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan offline di stasiun-stasiun tertentu.

Mengutip dari akun Instagram resmi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub(@ditjenperkeretaapian), pendaftaran Motis Lebaran 2026 berlangsung pada 1-29 Maret 2026. Berikut informasinya.

Pendaftaran Motis Lebaran 2026

- Daftar online:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

nusantara.kemenhub.go.id

- Daftar offline (lokasi stasiun):

  • Jakarta Gudang
  • Tangerang (stasiun pengumpan)
  • Bekasi (stasiun pengumpan)
  • Depok Baru (stasiun pengumpan)
  • Kiaracondong
  • Cirebon Prujakan
  • Tegal
  • Pekalongan
  • Semarang Tawang
  • Cepu
  • Purwokerto
  • Kroya
  • Kebumen
  • Kutoarjo
  • Lempuyangan
  • Purwosari
  • Madiun

Pendaftar di Jabodetabek bisa mengedrop motor di stasiun pendaftaran terdekat, nanti akan diangkut truk oleh petugas.

Syarat dan Ketentuan Motis Lebaran 2026

  • Peserta Motis tidak sedang terdaftar/mengikuti program mudik gratis lainnya.
  • Peserta yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya.
  • Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
  • Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti moda transportasi lainnya.
  • Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  • Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
  • Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2026.
  • Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.

Syarat Pendaftaran dan Penyerahan Motor untuk Peserta Motis

  • Satu peserta harus memiliki KTP, kartu keluarga (KK) dan SIM C.
  • Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah tiga tahun), dengan persyaratan:
    - Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
    - Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar.
    - Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
  • Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
  • Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
  • Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
  • Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
  • BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Lintas Pelayanan Motis Lebaran 2026

1. Lintas Utara

  • Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang-Cepu

2. Lintas Tengah

  • Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo-Lempuyangan

3. Lintas Selatan

  • Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Kiaracondong-Kroya-Kebumen-Lempuyangan-Purwosari-Madiun

Rencana Pelaksanaan Motis Lebaran 2026

Berikut rencana pelaksanaan arus mudik dan arus balik Motis Lebaran 2026.

  • Arus mudik: 13-19 Maret 2026
  • Arus balik: 24-30 Maret 2026

(kny/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |