Jakarta -
Pendaftaran mudik angkutan sepeda motor gratis dengan kereta api (Motis) Lebaran 2026 sudah resmi dibuka pada 1 Maret. Proses pendaftaran dilakukan secara online dan offline di stasiun-stasiun tertentu.
Mengutip dari akun Instagram resmi Ditjen Perkeretaapian Kemenhub(@ditjenperkeretaapian), pendaftaran Motis Lebaran 2026 berlangsung pada 1-29 Maret 2026. Berikut informasinya.
Pendaftaran Motis Lebaran 2026
- Daftar online:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Daftar offline (lokasi stasiun):
- Jakarta Gudang
- Tangerang (stasiun pengumpan)
- Bekasi (stasiun pengumpan)
- Depok Baru (stasiun pengumpan)
- Kiaracondong
- Cirebon Prujakan
- Tegal
- Pekalongan
- Semarang Tawang
- Cepu
- Purwokerto
- Kroya
- Kebumen
- Kutoarjo
- Lempuyangan
- Purwosari
- Madiun
Pendaftar di Jabodetabek bisa mengedrop motor di stasiun pendaftaran terdekat, nanti akan diangkut truk oleh petugas.
Syarat dan Ketentuan Motis Lebaran 2026
- Peserta Motis tidak sedang terdaftar/mengikuti program mudik gratis lainnya.
- Peserta yang telah mendaftarkan diri di program Motis wajib untuk mengikuti dan apabila mengundurkan/membatalkan diri maka pemudik tidak dapat mengikuti program ini di tahun berikutnya.
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi ke posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.
- Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki/menunjukkan bukti moda transportasi lainnya.
- Pada saat penyerahan sepeda motor, peserta wajib menunjukkan KTP asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Kode booking tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan sepeda motor.
- Peserta dilarang memberikan tip bagi petugas Motis 2026.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
Syarat Pendaftaran dan Penyerahan Motor untuk Peserta Motis
- Satu peserta harus memiliki KTP, kartu keluarga (KK) dan SIM C.
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian dua tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah tiga tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian tiket KA untuk peserta Motis adalah sesuai dengan nama peserta Motis yang terdaftar.
- Penumpang kedua tercantum dalam kartu keluarga peserta yang terdaftar.
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang. - Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan sepeda motor.
- Sepeda motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun tujuan, akan dikenakan biaya parkir oleh pengelola parkir resmi stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.
Lintas Pelayanan Motis Lebaran 2026
1. Lintas Utara
- Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan-Semarang Tawang-Cepu
2. Lintas Tengah
- Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Cirebon Prujakan-Purwokerto-Kroya-Kutoarjo-Lempuyangan
3. Lintas Selatan
- Jakarta Gudang-Pasar Senen (penumpang)-Bekasi (penumpang)-Kiaracondong-Kroya-Kebumen-Lempuyangan-Purwosari-Madiun
Rencana Pelaksanaan Motis Lebaran 2026
Berikut rencana pelaksanaan arus mudik dan arus balik Motis Lebaran 2026.
- Arus mudik: 13-19 Maret 2026
- Arus balik: 24-30 Maret 2026
(kny/imk)
















































