Jakarta -
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menerima laporan dari Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) terkait pernyataan anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus yang menyebut 'kayak sirkus' saat rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri kemarin. MKD akan menelaah laporan tersebut.
"Sudah, sudah kita terima laporannya. Ya, ini lagi reses. Kita hari ini langsung koordinasi dengan para wakil ketua, pimpinan MKD dan anggota untuk kita tentukan sikapnya kapan kita panggil yang bersangkutan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam kepada wartawan, Jumat (31/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dek Gam mengatakan pelapor dan terlapor bisa dipanggil pada hari yang sama. Ia menyebut pemanggilan bisa berlangsung di masa reses DPR.
"Ya, ya tentu saja pelapor kita harus periksa juga. Tapi, mungkin kita periksa pelapor dulu, yang bersangkutan kita periksa. Tapi bisa satu hari yang sama, beda jam," kata Dek Gam.
"Belum tentu (setelah reses), bisa sekarang, bisa di masa reses. Ini kita rapat dulu sama pimpinan MKD. Kalau memang ini mendesak, kami akan minta izin kepada pimpinan DPR untuk melakukan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus," tambahnya.
MKD DPR menegaskan pihaknya tak pandang bulu dalam memproses aduan yang diterima. Ia menyebut jika kasus tersebut genting, maka sidang akan dilakukan secepatnya.
"Nggak ada urusan kita mau partai apapun, siapapun dia, ya kalau memang ada laporan masuk, kalau memang urgent ya kita akan sidang secepatnya," ungkap Dek Gam.
Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy Sitorus terkait pernyataan 'kayak sirkus' saat rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri yang tengah diliput oleh wartawan. Laporan ke MKD DPR RI dilakukan KWP hari ini.
Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra mengatakan laporan yang dibuat berkaitan dengan kode anggota dewan. Pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.
"Pada pagi hari ini kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Di mana pada hari ini yang kami antarkan surat laporan, karena kami sudah meminta kepada beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin usai melakukan pelaporan ke MKD di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Erwin menyebut pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti video pernyataan di rapat Komisi II DPR. Ia berharap laporan itu segera ditindaklanjuti oleh MKD.
Deddy Buka Suara
Deddy Sitorus sebelumnya membantah menyebut wartawan sebagai 'gerombolan sirkus' saat rapat Komisi II DPR. Deddy menegaskan ucapannya ditujukan pada situasi rapat yang dinilainya semrawut.
"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ujar Deddy saat dihubungi, Kamis (30/7).
"Sebagai wartawan, baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," imbuhnya.
Ditemui di sela rapat Komisi II DPR, Deddy menegaskan tak pernah menyebut wartawan. Dia mengatakan yang dia maksud adalah banyaknya tenaga ahli (TA) dan staf peserta rapat di ruang rapat.
"Jadi saya tidak menyebut tentang wartawan, terutama yang TA, staf dari para peserta rapat. Saya tidak ada menyinggung wartawan," kata Deddy di gedung DPR.
(dwr/amw)


















































