Jakarta -
Perjuangan seorang ibu di Surabaya bernama Agustin Arimardika (33) untuk merebut putrinya berinisial A (5) yang dibawa mantan suami viral di media sosial. Ia mengungkap dugaan eksploitasi terhadap anaknya oleh mantan suami. Pemkot Surabaya turun tangan menindaklanjuti persoalan itu.
Kisahnya menarik perhatian masyarakat luas setelah Agustin mengunggah foto dan cerita mengenai kondisi putrinya. Ayu, sapaan akrabnya, mengaku belum pernah bertemu dengan putrinya sejak awal Maret 2026 setelah dibawa mantan suaminya, Sunardi.
Dalam unggahannya, Ayu menyebut anaknya tidak lagi bersekolah, diduga hidup berpindah-pindah bersama ayahnya, bahkan disebut beberapa warga mengemis di sejumlah lokasi di Surabaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu menuturkan telah bercerai dengan Sunardi sejak 2024 karena mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pada awal Maret 2026, mantan suaminya meminta izin mengajak A menginap selama libur akhir pekan.
Namun, saat hendak menjemput anaknya pada Senin untuk kembali bersekolah, Sunardi menolak menyerahkan A. Ayu mengaku sempat diminta memenuhi keinginan mantan suaminya apabila ingin membawa pulang sang anak.
"Saya nggak mau, kan sudah bukan suami istri. Saya nggak mau, saya diusir, nggak usah jemput, katanya itu anaknya juga. Saya bilang masih kalem, ini waktunya sekolah, kalau libur bisa dibawa lagi. Nggak saya larang untuk ketemu. Awal mulanya seperti itu," cerita Ayu dilansir detikJatim, Sabtu (1/8/2026).
Sekitar dua pekan kemudian, Ayu mendatangi Pasar Keputran setelah mendapat informasi dari adik mantan suaminya mengenai kondisi A.
"Adiknya bilang 'Mbak, susulen ae anake sampean. Aku kok sakno, anake samean nggak kerumat nang kene. Wayahe makan nggak makan, wayahe mandi nggak mandi. Ayahe fokus HP terus' (Mbak, jemput saja anakmu. Aku kasihan, anakmu tidak terawat di sini. Waktunya makan nggak makan, waktunya mandi nggak mandi. Ayahnya fokus HP terus). Sampai keluarganya di Keputran risi, anaknya nggak direken," ujarnya.
Namun upaya mengambil anak itu berakhir gagal. Ayu mengaku dipukul, diludahi, hingga disiram air oleh mantan suaminya.
"Saya ke Pasar Keputran ambil. Nggak dibolehi, saya diajak cekcok, saya dipukuli, diludahi muka saya, saya disiram air. Maret dua hari sebelum puasa. Akhirnya nihil, soalnya saya datang sendiri, nggak bisa bawa anak saya. Uang saya di tas juga hilang, tas saya direbut Sunar, ritsleting juga buka. Nggak bisa bawa anak saya, akhirnya pulang nangis sejadi-jadinya. Saya nggak kontak," jelasnya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Surabaya pun menindaklanjuti kasus tersebut. Dari hasil klarifikasi dengan kepolisian, hingga kini belum ditemukan bukti yang menguatkan tuduhan tersebut.
Kepala DP3A-PPKB Surabaya, Ida Widayati, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian, memastikan kondisi anak dan mencari kebenaran informasi pada arah eksploitasi anak.
"Tadi malam kami klarifikasi dengan teman-teman Polres terkait berita bahwa ada anak yang dieksploitasi oleh bapaknya untuk mengemis, untuk mengamen," kata Ida saat berkunjung ke rumah anak tersebut di kawasan Dinoyo, Jumat (31/7/2026).
Ida mengatakan, tim DP3A-PPKB telah bertemu dengan Sunardi dan anaknya yang berinisial A. Hasilnya, anak tersebut dalam kondisi diasuh dengan baik oleh ayahnya.
"Alhamdulillah, kami sudah ketemu dengan anaknya dan anaknya dalam kondisi baik-baik saja dalam pengasuhan bapaknya," ujarnya.
Pemkot Surabaya juga meminta keterangan Ayu selaku ibu kandung yang sebelumnya menyampaikan dugaan eksploitasi di media sosial. Ida menyebut, hingga saat ini, bukti yang mendukung tuduhan itu belum bisa ditunjukkan.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan bukti itu. Termasuk teman-teman Polres tadi malam juga menunggu bukti dari yang disampaikan ibunya," tegasnya.
"Jadi sampai saat ini belum ada klarifikasi kebenaran dari apa yang disampaikan oleh ibunya," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga video "Pemkot Surabaya Segel Gudang CV Sentoso Seal yang Viral Tahan Ijazah Karyawan"
(eva/idh)


















































