KAI Tak Izinkan Lahan Tidur Kolong Rel Menteng Dipakai Main Bola

5 hours ago 1
Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta tak memberikan izin lahan tidur di Menteng, Jakarta Pusat (Jakpus) dipakai jadi arena main bola warga. KAI bicara soal keselamatan perjalanan KA dan warga.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan aktivitas bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya tidak diperbolehkan dilakukan di area Right of Way (ROW) atau Ruang Milik Jalur Kereta Api. Dia mengatakan kawasan tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional, pemeliharaan, serta keselamatan perjalanan KA.

"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil safety assessment yang menunjukkan bahwa penggunaan area ROW untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan publik memiliki tingkat risiko yang tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu operasional perjalanan KA.

Franoto menjelaskan, masih terdapat anggapan di masyarakat yang menganggap lahan di sisi jalur rel sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas. Padahal, seluruh area tersebut merupakan bagian dari ruang milik jalur kereta api yang memiliki fungsi khusus dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Warga berharap KAI memberikan izin penggunaan lahan tidur untuk aktivitas olahraga dan sosial. KAI tak memberi izin atas alasan keselamatan (dok Pribadi/Andicka)Warga berharap KAI memberikan izin penggunaan lahan tidur untuk aktivitas olahraga dan sosial. KAI tak memberi izin atas alasan keselamatan (dok Pribadi/Andicka)

Ia menjelaskan, ROW merupakan koridor keselamatan yang mencakup ruang manfaat jalur kereta api beserta area di sekitarnya yang digunakan untuk mendukung penyelenggaraan perkeretaapian secara aman dan andal. Keberadaan masyarakat di kawasan tersebut berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti tertemper kereta api, tersandung atau terjatuh ke jalur rel, terkena komponen prasarana perkeretaapian, hingga mengganggu konsentrasi petugas operasional yang sedang menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api.

Selain membahayakan keselamatan jiwa, aktivitas di area ROW juga dapat menghambat proses pemeriksaan, pemeliharaan, dan penanganan gangguan prasarana yang sewaktu-waktu harus dilakukan oleh petugas KAI.

Ketentuan mengenai kawasan jalur kereta api telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa ruang manfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah tertutup untuk umum.

Ketentuan tersebut dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian, yang menyebutkan bahwa ruang manfaat jalur kereta api meliputi jalan rel beserta bidang tanah di sisi kiri dan kanan rel serta ruang di atas dan di bawahnya yang digunakan untuk konstruksi dan fasilitas operasi kereta api. Dalam peraturan yang sama juga ditegaskan bahwa setiap orang dilarang memasuki atau berada di ruang manfaat jalur kereta api, kecuali petugas perkeretaapian yang memiliki surat tugas dari penyelenggara prasarana.

Franoto menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti KAI melarang masyarakat berolahraga. Sebaliknya, KAI mendukung penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, KAI telah mendukung pemanfaatan ruang di bawah jalan layang lintas kereta api menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) pada sejumlah lokasi, di antaranya di koridor Stasiun Cikini hingga Stasiun Jayakarta.

"Kami sangat mendukung masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas di ruang publik yang memang telah disiapkan dengan memperhatikan aspek keselamatan. Yang tidak diperbolehkan adalah menggunakan ruang milik jalur kereta api karena kawasan tersebut bukan diperuntukkan sebagai lapangan olahraga ataupun tempat berkumpul masyarakat," ucapnya.

KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat, orang tua, tokoh masyarakat, sekolah, komunitas olahraga, serta pemerintah daerah untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di lingkungan perkeretaapian dengan tidak melakukan aktivitas apa pun di ruang manfaat maupun ruang milik jalur kereta api.

"Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat aktivitas di kawasan jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Mari manfaatkan fasilitas olahraga yang telah tersedia di lokasi yang aman dan jadikan budaya keselamatan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari," tutup Franoto.

Liga Aspal di Menteng

Sebelumnya diberitakan, video anak-anak muda bertanding bola di lahan tidur KAI tersebut ramai beredar di media sosial (medsos). Mereka menggelar liga bola di lahan aspal tersebut.

Sejumlah tim dipertandingkan di lapangan bola di atas lahan tidur KAI tersebut. Liga itu diselenggarakan tiap akhir pekan dengan diatur oleh karang taruna setempat.

Lahan KAI itu berlokasi di RW 08 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakpus. Lahan tersebut berlokasi tak jauh dari permukiman warga.

Saat itu, KAI mendukung aktivitas olahraga yang digelar di atas lahan mereka. Meski begitu, KAI mengingatkan aspek keselamatan selama kegiatan digelar di lahan tersebut.

"Kami support dan apresiasi dengan aktivitas olahraga yang dilakukan anak-anak tersebut sebagai bagian dari pola hidup sehat serta dalam rangka mengisi liburan sekolah di lahan KAI tersebut," kata Franoto saat dihubungi detikcom, Kamis (2/7).

Untuk diketahui, terdapat jalur lintasan kereta tak jauh dari lapangan bola yang dibuat di lahan KAI itu.

Tonton juga video "KAI Catat Laba Bersih Rp 2,3 Triliun Sepanjang 2025"

(jbr/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |