Sekjen Partai Demokrat (PD), Herman Khaeron, menanggapi pernyataan Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menegaskan partai banteng moncong putih itu sebagai penyeimbang pemerintah. Herman meminta PDIP menjelaskan lagi posisi partainya.
"Memang harus diperjelas posisinya oleh partai bersangkutan," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026). Herman menjawab pertanyaan wartawan apakah partai 'penyeimbang' ini bikin rakyat bingung dengan sikap PDIP.
Herman menduga posisi PDIP sebagai partai penyeimbang sama seperti Demokrat pada era pemerintahan sebelumnya. Yakni saat Demokrat berada di luar pemerintahan Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira posisinya seperti halnya ketika Partai Demokrat di luar pemerintahan yang lalu, di mana memposisikan sebagai partai penyeimbang," ujar Herman.
Herman menyebut kala itu, jika kebijakan pemerintah sesuai dengan aspirasi dan harapan rakyat, maka Demokrat akan mendukungnya. Namun, jika tidak sesuai dengan aspirasi rakyat, maka Demokrat siap mengkritisi secara konstruktif dan proporsional.
"Itulah penyeimbang. Posisi ini tetap di luar pemerintah, karena sistem politik di Indonesia tidak mengenal oposisi," jelas Herman.
Diketahui, pada fase awal periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tahun 2019, ada tiga partai yang berada di luar pemerintahan. Ketiganya yakni PKS, Demokrat, dan PAN.
Namun pada 2021, PAN memutuskan bergabung dengan pemerintahan. Sehingga partai yang berada di luar pemerintahan tersisa PKS dan Demokrat.
Megawati sebelumnya menegaskan posisi PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai partai penyeimbang. Megawati mengatakan posisi penyeimbang bukan pilihan taktis yang ditentukan oleh dinamika kekuasaan sesaat.
Hal itu disampaikan Megawati dalam surat internal bernomor 1275/IN/DPP/VI/2026 yang diteken pada Rabu (1/7). Dalam surat tersebut, Megawati mengatakan sistem pemerintahan presidensial Indonesia tidak mengenal istilah oposisi dan koalisi.
"Pada Pembukaan Kongres VI PDI Perjuangan di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, tanggal 1 Agustus 2025, saya menegaskan bahwa dalam sistem pemerintahan presidensial yang dianut oleh Negara Republik Indonesia tidak dikenal istilah oposisi dan koalisi sebagai kategori ketatanegaraan yang diatur oleh konstitusi," kata Megawati dalam surat tersebut, dikutip Rabu (8/7).
"Demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi blok-blokan kekuasaan, melainkan demokrasi yang bertumpu pada kedaulatan rakyat dan supremasi konstitusi," sambungnya.
Saksikan Live DetikPagi:
Tonton juga video "Lengkap Ucapan Belasungkawa Megawati untuk Ali Khamenei"
(isa/idn)


















































