Duduk Perkara Wanita Korban Perkosaan Sejenis Jadi Tersangka Penipuan

2 hours ago 3

Jakarta -

Wanita berinisial MZ (36), yang awalnya merupakan korban kekerasan seksual oleh DS (33), kini justru ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. MZ dilaporkan oleh DS, yang melaporkan terkait dugaan penipuan.

Dilansir detikJatim, Jumat (17/7/2026), sebelum perkara dugaan penipuan diproses, DS lebih dahulu menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap MZ. DS divonis empat tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar subsider tiga bulan 10 hari penjara karena dinilai terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap MZ.

Setelah divonis, DS melaporkan balik MZ ke Polda Jawa Timur pada 15 September 2025 atas dugaan penipuan senilai Rp 92,9 juta. Setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi, polisi lalu menetapkan MZ sebagai tersangka kasus penipuan terhadap DS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ini duduk perkara kasus penipuan tersebut.

Polisi Duga MZ Tipu Korban Rp 92,9 juta

Perkara ini berawal dari hubungan asmara MZ dan DS setelah keduanya berkenalan melalui TikTok pada April 2025. Dalam hubungan tersebut, keduanya sepakat membuka usaha salon kecantikan di Mojokerto sehingga DS beberapa kali mentransfer uang kepada MZ sejak 13 Mei hingga 5 Juli 2025 dengan total Rp 92,9 juta.

Polisi menduga uang tersebut diminta dengan dalih membeli tanah dan modal usaha. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, tanah maupun usaha yang dijanjikan tidak pernah ada. Untuk meyakinkan korban, MZ juga diduga membuat sejumlah kuitansi palsu.

"MZ menipu korban dengan cara minta duit ke korban dengan alasan untuk DP tanah dan ada bisnis yang akan dilakukan tersangka. Pada kenyataannya tanah dan bisnis tersebut tidak pernah ada," bebernya.

"Ada barang bukti kuitansi yang dipalsukan tersangka untuk meyakinkan korban," imbuh Aldhino.

MZ lalu ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan pada Selasa (7/7). Setelah diperiksa, MZ langsung ditahan di Rutan Mojokerto pada Selasa (14/7).

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |