Jakarta -
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM yang tewas tergantung di kosnya di Tomohon usai diduga dilecehkan oknum dosen inisial DM. Saksi menyebut korban sempat dibawa oleh oknum dosen tersebut ke pekuburan.
Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen mengatakan ada empat saksi diperiksa penyidik di Mapolda Sulut pada Rabu (7/1) malam. Mereka yang diperiksa yakni ayah, ibu, dan dua orang teman korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang tua EMM dan kedua saksi diperiksa sejak siang hingga malam hari oleh penyidik Polda Sulut," ujar Niczem dilansir detikSulsel, Rabu (7/1/2025) malam.
Niczem kemudian mengungkap ada fakta baru dari keterangan teman korban. Saksi tersebut menyebut bahwa korban sempat menangis saat tiba di kosan sebelum ditemukan tewas tergantung.
"Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa, pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya," bebernya.
Saksi itu lanjut Niczem, mendalami penyebab korban menangis hingga kakinya terluka. Korban pun mengaku sempat dibawa ke sebuah pekuburan lalu diturunkan di dekat lorong kos oleh oknum dosen tersebut.
"Saksi bertanya lagi, 'kenapa kaki kamu ada luka', lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan," ungkap Niczem.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video : Pelaku Kedua Pembunuh Mahasiswi UMM Ditangkap
(rdp/idh)


















































