Jakarta -
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melepas 293 pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan bekerja di Korea Selatan melalui skema Government to Government (GtoG).
Acara pelepasan berlangsung di Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV) di Depok, Jawa Barat. Dalam sambutannya, Karding berpesan agar para pekerja tidak hanya fokus mencari penghasilan, tetapi juga bijak dalam mengelola keuangan.
"Yang lebih penting dari itu adalah bijak mengelola keuangan. Tahu mana yang dipakai untuk hidup sehari-hari, tahu yang mana yang dikirim ke keluarga, ke orang tua, ke anak istri, dan tahu ke mana diinvestasikan sisanya," kata Karding, dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sebagian gaji yang diperoleh PMI sebaiknya tidak hanya ditabung, melainkan juga diinvestasikan. Ia menyebut investasi bisa berupa emas, rumah, atau bentuk lain yang aman dan menguntungkan.
"Anggaplah yang paling gampang dan pasti untung itu beli emas," ujar Karding.
Karding juga menyoroti pentingnya perencanaan keuangan untuk masa depan. Ia mencontohkan beberapa purna PMI yang kini sukses menjadi pengusaha di Tanah Air karena mampu mengelola penghasilan mereka selama bekerja di luar negeri.
"Banyak orang yang berangkat ke Korea dan berhasil. Sabtu kemarin saya ke Cirebon, ketemu teman-teman asosiasi purna PMI," kata Karding.
"Usahanya bukan kaleng-kaleng, omzetnya minimal Rp 90 juta per bulan," sambungnya.
Salah satunya mantan PMI asal Yogyakarta Bambang, yang kini memiliki restoran dengan omzet mencapai Rp 500 juta per bulan.
Karding mengatakan Bambang mengelola Warung Resto Jempol di Kota Pelajar tersebut.
Karding berharap para pekerja migran yang akan berangkat ke Korea Selatan bisa mengikuti jejak kesuksesan para purna PMI lainnya, dengan tetap memegang prinsip bijak dalam penggunaan dan pengelolaan uang.
Simak juga Video: Kementrian P2MI Sebut Kerja di Luar Negeri Butuh Persiapan
(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini