KY Minta Tak Ada Toleransi Penyelewengan Hakim Usai Gaji Naik hingga 280%

1 day ago 5

Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Komisi Yudisial (KY) menilai keputusan ini bisa menjadi rujukan untuk tidak memberikan toleransi kepada hakim yang melakukan penyelewengan.

"Saya menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan gaji para hakim secara signifikan. Ini menunjukkan komitmen Kepala Negara untuk membenahi bidang peradilan dengan juga memperhatikan kesejahteraan hakim," kata Ketua KY RI Amzulian Rifai kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Amzulian menilai kenaikan gaji yang cukup signifikan persentasenya ini seharusnya menjadi modal besar dalam upaya menghadirkan hakim yang berintegritas. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi bahan KY dan MA dalam menjatuhkan sanksi kepada hakim yang menyalahgunakan tugasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan ini menjadi bahan juga bagi KY (dan juga MA) untuk tidak memberikan toleransi jika ada penyelewengan oleh hakim. MA mestinya menindak tegas para hakim yang cukup bukti menyalahgunakan jabatannya," ucapnya.

Selain itu, dia menilai kenaikan gaji ini seharusnya bisa memberikan dampak yang signifikan bagi peradilan Indonesia. Oleh karena itu, tantangan para hakim saat ini adalah menghindari korupsi.

"Tantangannya adalah kepada sebagian oknum yang memang berperilaku korup yang mungkin kenaikan ini masih belum cukup besar bagi mereka. Walaupun mesti dicatat bahwa kenaikan signifikan ini berlaku bagi para hakim junior (tingkat pertama), belum berlaku untuk semua hakim dan belum juga bagi para staf pengadilan, namun kenaikan ini paling tidak menggugah semua pihak akan pentingnya atensi kepada bidang peradilan," katanya.

Amzulian juga menilai keputusan ini menunjukkan bahwa Prabowo memiliki komitmen untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada pengadilan. Dia berharap Mahkamah Agung (MA) juga bisa menunjukkan komitmen memberantas oknum hakim yang tidak amanah.

"Keputusan Presiden ini menunjukkan bahwa kepala negara berada di garda terdepan, berkomitmen sekaligus pentingnya mengembalikan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan. Momen MA pula untuk berani bertindak tegas kepada hakim mana saja yang tidak amanah dengan jabatannya," katanya.

Gaji Hakim Naik

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji hakim. Nilai kenaikan gaji hakim hingga 280 persen.

"Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim di gedung Mahkamah Agung.

Prabowo menyebut kenaikan gaji hakim bervariasi. Tertinggi adalah golongan paling junior dengan kenaikan 280 persen.

"Dengan tingkat kebaikan bervariasi, sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen, dan golongan naik tertinggi adalah yang paling junior, paling bawah," ujar Prabowo disambut tepuk tangan para hakim yang hadir.

(zap/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |