KPK Ungkap Potensi Pelanggaran Tata Kelola Nikel, Salah Satunya soal Izin

20 hours ago 5

Jakarta -

KPK telah melakukan kajian terkait tata kelola dan ekspor nikel pada tahun 2023. Hasil kajiannya, ditemukan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa terjadi.

"Jadi pada tahun 2023, KPK telah melakukan kajian melalui Direktorat Monitoring, tepatnya dua kajian, yang pertama terkait dengan tata kelola nikel dan yang kedua terkait dengan ekspor nikel," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

KPK melihat adanya potensi kerawanan dari sisi hulu hingga hilir. Salah satunya terkait mekanisme perizinan yang tidak sesuai aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di antaranya adalah terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kemudian terkait dengan kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin," ucap dia.

"Kemudian pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pasca tambang juga masih belum memadai," tambahnya.

Terkait kajian ekspor nikel, KPK menemukan potensi masalah terkait legalitas ekspor nikel. KPK menemukan lemahnya pengawasan terkait dengan pengaturan hingga mekanisme verifikasi.

"Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan oleh KPK, bahwa KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel," ucapnya.

KPK telah menyiapkan rekomendasi perbaikan dari hasil kajian tersebut. Hal itu untuk mencegah korupsi di sektor tata kelola nikel.

"KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan, tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait," tutur dia.

Tonton juga "KPK Hadirkan Ahli Bahasa UI di Sidang Hasto Kristiyanto" di sini:

(ial/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |