Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menyoroti penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ujang prihatin penangkapan kepala daerah kembali terjadi hanya dalam hitungan hari.
"Saya sangat prihatin, hanya hitungan hari, KPK kembali melakukan OTT kepala daerah," kata Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Ujang menilai seharusnya OTT yang dilakukan KPK terhadap sejumlah kepala daerah sebelumnya bisa menjadi bahan evaluasi para kepala daerah yang lain. Ujang menyesalkan korupsi masih terus terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya," ujarnya.
"Saya tidak tahu, apakah karena faktor tekanan kebutuhan atau hal lain membuat kepala daerah tidak mampu mengendalikan diri," sambungnya.
Ujang mengatakan Komisi II DPR berencana menggelar rapat bersama Kemendagri saat masa reses. Salah satu yang dibahas ialah terkait maraknya kepala daerah yang terjaring OTT KPK.
"Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah," tuturnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp 2 miliar dalam OTT ini.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7).
Total ada 21 orang yang diamankan dalam OTT kali ini. Sebagian yang terjaring OTT sudah berada di Jakarta. Sebagian lagi ada yang masih diperiksa di Pemalang.
Sebanyak 12 orang sudah dibawa ke Jakarta. KPK turut mengamankan uang tunai senilai Rp 2 miliar dalam OTT ini.
Mereka yang diamankan masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
Saksikan Live DetikSore:
(amw/rfs)


















































