Bekasi -
Balita berusia 2 tahun ditemukan tewas di rumah kontrakan di Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Korban dibunuh secara tragis oleh pamannya sendiri, remaja tanggung berinisial G (18) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Korban pertama kali ditemukan tewas pada Rabu (27/5) oleh neneknya yang juga ibu dari pelaku. Diketahui, saat itu korban ditinggal berdua dengan pelaku, sementara nenek berjualan.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (30/5/2026), rumah kontrakan tersebut saat ini masih dipasangi garis polisi. Rumah kontrakan tersebut memiliki bangunan yang luas dengan dua lantai dam masing-masing lantai memiliki 5 pintu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kontrakan yang ditempati oleh G bersama ibunya dan juga keponakannya berada di lantai bawah. Kontrakan persis menghadap langsung ke depan gerbang masuk bangunan kontrakan.
Suasana saat ini di bangunan kontrakan tersebut terlihat sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat.
Pintu-pintu kontrakan tertutup rapat. Hanya ada tiga sepeda motor yang terparkir di area halaman dalam pagar kontrakan.
Sementara Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, menjelaskan peristiwa pembunuhan yang dilakukan G terhadap keponakannya ini membuat warga kaget. Taufik mengatakan warga sama sekali tidak menyangka akan terjadi peristiwa tersebut.
"Bukan kaget lagi. Apalagi yang melakukan kan ya, mohon maaf, bukan orang yang normal kayak pada umumnya gitu, sampai bisa melakukan kayak gitu," jelas Taufik saat ditemui di lokasi.
Taufik mengatakan, memang saat kejadian, G hanya berdua bersama keponakannya di dalam kontrakan. Sementara ibu dari G yang merupakan nenek dari balita 2 tahun tersebut, tengah pergi berjualan.
G sendiri, kata Taufik, memang diketahui menderita penyakit epilepsi. Dan pada saat kejadian, ibu G mengakui bahwa putranya saat sudah dua hari tidak mengonsumsi obat.
"Jadi pada saat itu si nenek pergi berjualan, nah si balita ditinggal sama pamannya. Ditinggal sama pamannya berdua," terang Taufik.
"Iya sempat ditanya ke ibunya, dia punya penyakit epilepsi. Sudah dua hari ini obatnya habis, enggak minum obat. Nah, dia kalau enggak minum obat katanya ya suka marah-marah katanya, kalau keganggu gitu," kata dia.
Paman Ditetapkan Tersangka
Polisi menetapkan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun yang juga keponakannya sendiri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan G sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Sudah, sudah itu (ditetapkan tersangka), sudah kita gelar perkara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal saat dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/5).
Sebelumnya, jasad korban ditemukan pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jabar. Korban ditemukan bersama pamannya berinisial G (18) di kamar sebuah kontrakan.
Korban ditemukan dalam kondisi mengalami belasan luka tusuk serta luka sayatan di pipi. Sedangkan pamannya mengalami luka tusuk di dada dan pipi.
(kuf/mea)
















































