Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai 2 rumahnya di Jatinegara. Korban mengalami luka di dagu dan sudah mendapatkan perawatan.
"Anak korban yang tiga tahun ini luka di dagu. Sudah kami jahit, sudah kami berikan pelayanan kesehatan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Sri Yatmini, dilansir Antara, Rabu (7/1/2026).
Peristiwa tersebut sempat membuat warga sekitar panik dan bergerak cepat memberikan pertolongan pertama sebelum anak kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri membenarkan adanya luka pada korban. Luka dialami pada bagian dagu sehingga korban harus mendapatkan tindakan medis.
"Lukanya bagian dagu. Saya juga sudah berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk dilakukan kontrol lebih lanjut," ujar Sri.
Ortu Tolak Anak Dibawa ke Rumah Aman
Kepolisian memastikan pengawasan terhadap seorang balita yang melompat dari balkon lantai dua rumah kontrakan. Pengawasan dilakukan meski anak tersebut tidak dibawa ke rumah aman (safe house) seusai insiden.
"Kami tetap memastikan anak berada di lingkungan aman. Jika ditemukan lagi perlakuan salah, tentu akan ada langkah hukum," kata Sri.
Keputusan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak yang tetap mempertimbangkan faktor psikologis, kedekatan emosional dengan keluarga, serta ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, secara prosedural, kepolisian wajib meminta restu orang tua sebelum menempatkan anak di rumah aman. Dalam kasus ini, orang tua balita diketahui belum memberikan izin.
"Kalau anaknya mau ya, tapi orang tuanya belum mengizinkan. Bahkan kemarin membawa pendamping. Karena jika kami memasukkan anak korban yang masih balita itu, kami harus izin orang tuanya," katanya.
Sebagai konsekuensi, ortu balita diminta membuat surat pernyataan tertulis yang berisi komitmen orang tua untuk bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan dan pengasuhan anaknya.
"Orang tuanya kemarin membuat surat pernyataan bahwa dia sanggup dalam pengasuhannya. Tapi di pernyataan dituangkan, jika di kemudian hari ada tindakan atau perlakuan salah lagi, akan berproses hukum," tegas Sri.
Untuk memastikan kondisi anak tetap aman, pihak keluarga besar ikut terlibat dalam pengawasan sehari-hari. Saat ini, balita tersebut sementara waktu dititipkan kepada kerabat dekat.
"Kemarin malam dijelaskan ada pamannya, ada omnya, ada pendampingnya. Untuk sementara waktu akan dititipkan kepada saudaranya," ujar Sri.
Sri menegaskan, langkah tersebut diambil agar anak tetap berada di lingkungan keluarga, namun tetap dalam pantauan aparat. Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) juga terus melakukan koordinasi dengan pihak keluarga.
Kesaksian Warga
Ketua RT 08 RW 06 Rawa Bunga Firmansyah (50) menceritakan balita tersebut sempat naik ke lantai dua rumah sebelum akhirnya terpeleset dan jatuh. Balita 3 tahun itu ditemukan bersama anak tertua usia 8 tahun dan balita 2 tahun.
"Kronologinya anak itu naik ke atas, lalu kepeleset jatuh terus tengkurap miring," kata Firmansyah.
Warga yang melihat kejadian langsung melapor kepadanya. Lalu, Firmansyah langsung mengecek lokasi dan benar kenyataannya balita inisial AC sudah dalam kondisi terjatuh. Korban dibawa ke klinik untuk pertolongan pertama.
Petugas medis menyarankan agar luka di dagu korban dijahit, tapi tindakan tersebut memerlukan persetujuan orang tua. Sebelum ortu datang, luka balita itu dibersihkan.
Saat si ibu datang ke klinik, dan proses penjahitan luka korban pun dilakukan. Korban selanjutnya dibawa ke RS Premier Jatinegara Jakarta untuk penanganan lebih lanjut. Warga juga sempat membuka pintu rumah karena khawatir masih ada anak lain di dalam rumah.
"Warga karena cemas, bukalah jendela sama pintu. Itu memang tidak dikunci. Terus dicek, yang paling kecil ada di dalam," katanya.
(jbr/mei)















































