Kompolnas Apresiasi Polda Metro Ungkap Kasus Kerusuhan 27 Agustus

10 hours ago 1

Jakarta -

Kompolnas mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap kasus kerusuhan pada 27 Agustus lalu. Penyelidikan dinilai berjalan profesional dan berbasis pembuktian ilmiah.

Hal itu disampaikan Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo dalam jumpa pers tentang perkembangan penanganan pasca-kerusuhan 27 Agustus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/9/2026).

"Inilah kinerja daripada Polda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, Direktur PPA-PPO bisa menghadirkan kepada kita kepada kita semua bahwa tuntas janji yang sudah mereka sampaikan kepada kita semua. Kami selaku Kompolnas pun juga memberikan apresiasi," kata Arief.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arief menjelaskan, dari enam klaster yang sebelumnya dipetakan polisi, penyelidikan berfokus mendalam pada tiga klaster. Hasilnya, penyidik berhasil mengidentifikasi aktor yang menggerakkan massa serta menyalurkan dana logistik.

"Di akhir daripada minggu lalu kami pernah mengatakan ada tiga klaster yang memang sedang pendalaman, berproses. Nah, sekarang terbukti. Terbukti kinerja daripada Dirkrimum dengan Dirres PPA-PPO, yaitu terhadap penggerak dan pendana," ujar Arief.

"Ini sudah sama-sama kita lihat, yaitu yang menggerakkan masyarakat untuk bisa ikut berdemo. Memang uangnya tidak cukup banyak, tapi ini bisa dimaknai untuk bisa mendukung logistik mereka dalam hal melaksanakan demo tadi. Alhamdulillah sudah bisa ditengarai siapa yang mendanai," lanjutnya.

Arief juga menyoroti perbedaan peristiwa unjuk rasa penyampaian pendapat pada siang hari di depan Gedung DPR/MPR Senayan yang berjalan kondusif, dengan aksi kelompok anarko pada malam harinya yang berbuntut pelanggaran hukum.

"Pada malam hari terjadi peristiwa anarko yang tentunya sama-sama kita dengarkan merupakan peristiwa yang berbeda dengan menyampaikan pendapat pada waktu siang hari," ucapnya.

Arief turut mengapresiasi langkah penyidik hingga menangkap tiga orang tersangka pengeroyokan yang menewaskan warga pejompongan, Bambang Setiawan saat kerusuhan 27 Agustus lalu.

Penangkapan itu didukung oleh kecocokan jejak digital rekaman CCTV serta identifikasi sidik jari pada barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita lihat slogan daripada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah 'Jaga Jakarta', ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif dengan ditangkapnya tiga orang tersangka," tutur Arief.

"Barang bukti itu dilaksanakan proses identifikasi, lidik, dan sidik secara melibatkan beberapa ahli. Ada tongkat pemukul, kemudian ada batu. Tongkat pemukul dan batu ini juga sidik jari atau fingerprint-nya sudah synchronize dengan yang sekarang di tersangka yang tiga orang ini," sambung dia.

Kerja keras penyidik tersebut dinilai sebagai bukti nyata pemenuhan janji kepolisian dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Arief berbicara terkait temuan adanya anak-anak di bawah umur yang dieksploitasi untuk ikut aksi. Terkait itu, dia mengimbau para orang tua agar lebih waspada dan menjaga anak-anak mereka agar tidak mudah diperalat dengan iming-iming materi.

"Mudah-mudahan ke depan jangan sampai ada lagi begitu gampangnya orang tua, anak-anak yang tadi disampaikan oleh Ibu Rita, mereka bisa tidak ikut kegiatan hanya diiming-iming uang segitu untuk ikut demo," imbau Arief.

"Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah, jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya demo, tapi ternyata disuruh rusuh," pungkas Arief.

Tonton juga video "Polisi Sebut 3 Tersangka Tewaskan Bambang di Pejompongan Bukan Ormas"

(ond/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |