Ketua MK: Mari Jaga agar MK Tak Dipengaruhi Tekanan Politik

1 day ago 4
Jakarta -

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengajak semua pihak menjaga MK agar tak dipengaruhi tekanan politik. Suhartoyo mengatakan MK harus bebas dari intervensi.

"Mari kita jaga bersama agar Mahkamah Konstitusi tidak dipengaruhi oleh tekanan politik ataupun segala bentuk intervensi yang menjurus pada kepentingan pragmatis demi tegaknya negara hukum Indonesia," kata Suhartoyo dalam sidang pleno khusus penyampaian laporan tahunan 2025 dan pembukaan masa persidangan MK tahun 2026, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suhartoyo mengatakan MK berupaya menjaga independensi sepanjang 2025. Dia mengatakan hal itu dilakukan agar setiap putusan dibuat berdasarkan pertimbangan hukum.

"Dalam konteks inilah Mahkamah Konstitusi sepanjang tahun 2025 telah berikhtiar menjaga independensinya, menutup ruang intervensi, dan memastikan bahwa setiap putusan lahir dari pertimbangan hukum serta nurani yang berlandaskan nilai dan prinsip yang dikandung oleh konstitusi," ujarnya.

Dia mengatakan MK menyadari menjaga independensi merupakan hal wajib bagi hakim. Dia menyebut independensi hakim merupakan jaminan bagi para pencari keadilan.

"Dalam hal ini, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan, tetapi harus menjadi sarana untuk menghadirkan keadilan," ujarnya.

Dia mengatakan MK mengatakan Pancasila merupakan pemandu dan konstitusi merupakan kompas dalam proses persidangan di MK. Dia mengatakan kepercayaan masyarakat hanya bisa dijaga melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas dan integritas.

"Mahkamah Konstitusi memahami bahwa kepercayaan publik adalah pondasi utama lembaga peradilan. Kepercayaan tersebut hanya dapat dijaga melalui konsistensi, transparansi, akuntabilitas, dan integritas," kata Suhartoyo.

Sidang pleno ini dihadiri delapan hakim MK yaitu Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Sejumlah tokoh dan menteri juga menghadiri sidang pleno khusus tersebut. Di antaranya Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, hingga perwakilan duta besar sejumlah negara.

(mib/haf)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |