Jakarta -
Kecelakaan kereta api Eschede merupakan salah satu tragedi kecelakaan perkeretaapian terburuk di Jerman. Kecelakaan ini disebabkan oleh roda kereta yang pecah.
Dilansir DW, kejadian ini terjadi pada 3 Juni 1998, peristiwa ini melibatkan kereta api cepat generasi pertama Intercity-Express (ICE) yang sedang melaju dari Munich menuju Hamburg
Kereta api cepat ICE mengangkut 287 orang dan melaju dengan kecepatan 200 km/jam. Kereta baru saja meninggalkan Hanover untuk melintasi wilayah Lüneburg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah perjalanan, beberapa penumpang sempat mendengar suara-suara yang tidak normal, namun tidak ada yang mengaktifkan rem darurat.
Sesaat sebelum keberangkatan, pelek logam pada roda memang cacat. Selama jarak lebih dari 6 kilometer, pecahan logam tersebut merusak rel dan wesel jalan rel.
Gerbong ketiga kemudian menyenggol jembatan penyeberangan jalan (flyover road bridge), yang menyebabkan jembatan tersebut runtuh dan menimpa delapan gerbong belakang. Seluruh proses tabrakan ini berlangsung hanya dalam waktu empat detik.
Bagian depan kereta (lokomotif bertenaga listrik) terus meluncur hingga terhenti sendirian di lokasi sejauh 2 kilometer di luar Eschede
Korban jiwanya bahkan mencapai 101 orang. Sebanyak 99 penumpang tewas di lokasi reruntuhan maupun belakangan saat menjalani perawatan di rumah sakit. Dua teknisi yang sedang melakukan perawatan rel di luar kereta juga meninggal dunia.
Akibat Ban Kereta Pecah
Penyebab utama tragedi ini adalah pecahnya pelek logam pada roda akibat kelelahan material serta kondisi pelek roda yang sudah terlalu aus.
Selain itu, kereta tersebut menggunakan jenis roda berpelek (rimmed wheel) yang awalnya dirancang untuk meredam kebisingan. Setelah tragedi ini, operator perkeretaapian Deutsche Bahn kembali menggunakan roda padat.
Para korban selamat dan keluarga korban menuduh Deutsche Bahn mengabaikan indikasi kelelahan bahan saat pemeriksaan roda sebelumnya. Akhirnya, kasus hukum terhadap tiga insinyur Deutsche Bahn dihentikan oleh pengadilan Lüneburg pada tahun 2003 dengan sanksi denda masing-masing €10.000.
Lihat juga Video: Korban Tewas Kebakaran Feri Filipina Melonjak Jadi 35 Orang
(rdp/imk)


















































