Kepergok Dorong Motor Curian, 2 Pelaku Curanmor di Tangerang Ditangkap

4 hours ago 5

Jakarta -

Polisi mengamankan dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Keduanya ditangkap usai kepergok mendorong motor curian.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (29/3) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Darusalam Utara I, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Kedua pelaku yakni M (18) dan J (27).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga terhadap dua orang yang mendorong sepeda motor di lokasi tersebut. Terlebih keduanya bukan merupakan warga setempat.

"Saat anggota kami melakukan patroli mobile, kami menerima informasi dari warga terkait dua orang yang mencurigakan. Setelah dicek, benar keduanya sedang mendorong sepeda motor dan tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan," kata Kapolsek Batuceper, Kompol Gunawan, kepada wartawan, Senin (30/3/2026).

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan sejumlah alat yang diduga kuat digunakan untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, seperti kunci letter T, obeng, tang, hingga kunci palsu. Berdasarkan hasil pengembangan, motor yang dibawa pelaku diketahui merupakan hasil curian di wilayah Batuceper.

Kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Batuceper untuk proses penyidikan lebih lanjut. Selain melakukan aksi curanmor di Tangerang, keduanya juga pernah beraksi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Dari hasil interogasi sementara, pelaku juga mengakui pernah melakukan pencurian di wilayah lain, termasuk di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menjual hasil curian ke wilayah Lebak, Banten," jelasnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua unit sepeda motor, yakni Honda Revo yang digunakan pelaku serta Honda Beat milik korban. Selain itu, berbagai peralatan kejahatan turut diamankan sebagai barang bukti.

"Kami akan terus mendalami kasus ini, termasuk menelusuri jaringan penadah. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan," tegas Kompol Gunawan.

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari memastikan akan meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami akan memastikan dan miningkatkan jajaran kami untuk berpatroli secara intensif di jam-jam rawan guna menekan angka kejahatan, dan segera laporkan setiap gangguan kamtibmas di call center kami 110 layanan gratis bebas pulsa," jelasnya.

(dek/rfs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |