Jakarta -
Dalam kalender pendidikan nasional di Indonesia, tahun ajaran baru dimulai pada bulan Juli dan berakhir pada Juni tahun berikutnya. Ini berbeda dengan tahun anggaran pemerintah yang mengikuti kalender Masehi, yakni dari Januari hingga Desember.
"Tahun ajaran dimulai pada bulan Juli-Juni tahun berikutnya, sedangkan tahun anggaran dimulai pada bulan Januari-Desember," demikian keterangan seperti dilansir situs Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Puslapdik Kemendikdasmen).
Perbedaan ini kerap memunculkan pertanyaan: mengapa tahun ajaran baru dimulai pada pertengahan tahun, tidak sama dengan tahun anggaran yang dimulai pada awal tahun sesuai kalender Masehi? Ternyata, kebijakan ini memiliki sejarah dan alasan tersendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah dan Latar Belakang Kebijakan
Kebijakan tentang dimulainya tahun ajaran baru pada bulan Juli ini tertuang di dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kepmendikbud) Nomor 0211/U/1978 tentang Sistem Tahun Ajaran Sekolah. Dalam catatan sejarah, kebijakan ini diinisiasi oleh Daoed Joesoef, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 1978-1983.
Sebelumnya, tahun ajaran dimulai pada bulan Januari dan berakhir pada Desember. Namun mulai tahun ajaran 1979, skema tersebut diubah. Tahun ajaran dimulai pada Juli dan berakhir pada Juni tahun berikutnya. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi tata kelola pendidikan dan menyesuaikan dengan sistem pendidikan internasional.
Alasan Tahun Ajaran Baru Dimulai Juli
Berikut dua alasan mendasar yang melatarbelakangi perubahan awal tahun ajaran menjadi bulan Juli:
1. Penyesuaian dengan Jadwal Anggaran Pendidikan
Memulai tahun ajaran pada Januari dinilai terlalu berdekatan dengan penutupan tahun anggaran setiap akhir Desember. Akibatnya, perencanaan dan pengalokasian dana pendidikan menjadi kurang optimal. Dengan memulai tahun ajaran pada Juli, proses administrasi dan pembiayaan pendidikan dapat dilakukan dengan lebih matang dan terintegrasi.
2. Keselarasan dengan Kalender Akademik Internasional
Selain faktor administratif, kebijakan ini juga mempertimbangkan standar internasional. Di banyak negara, tahun ajaran dimulai pada pertengahan tahun, biasanya setelah libur musim panas. Dengan menyelaraskan jadwal tersebut, pemerintah berharap pelajar Indonesia yang akan studi ke luar negeri bisa lebih mudah menyesuaikan diri, begitu juga sebaliknya.
Kebijakan ini juga mendukung kerja sama pendidikan lintas negara dan mempermudah program pertukaran pelajar yang biasanya mengikuti kalender akademik global.
(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini