Kejagung Periksa Riza Chalid di Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pekan Depan

5 hours ago 2

Jakarta - Kejaksaan Agung akan segera memeriksa Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Pemeriksaan dijadwalkan pada pekan depan.

"Dijadwalkan sekitar minggu depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).

Riza, yang merupakan beneficial owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Riza sudah tiga kali mangkir dari panggilan Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Yang bersangkutan akan segera dipanggil nanti oleh penyidik sebagai tersangka. Untuk pertama kali, kan selama ini dipanggil sebagai saksi, sudah tiga kali sebagai saksi," ujarnya.

Menurut Anang, status Riza Chalid memang berbeda dengan Jurist Tan dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, yang segera ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Hal ini karena penyidik Kejaksaan masih membutuhkan keterangan Riza Chalid dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"Terhadap Riza Chalid ini kan belum diperiksa. Yang terdahulu pun belum kita periksa sebagai saksi kan, belum. Nah, kita butuh keterangan dulu yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Anang berharap Riza Chalid kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Jika Riza tetap mangkir, penyidik akan menempuh langkah hukum lanjutan sesuai prosedur.

"Kalau sewaktu dipanggil nanti tidak ada iktikad baik, tentu ada tahapannya. Kita sih berharap kooperatif ya," ucapnya.

Sebelumnya, Riza Chalid dikabarkan berada di luar negeri. Terakhir, pihak Imigrasi menyebut keberadaan Riza Chalid terdeteksi di Singapura. Anang menegaskan pihaknya akan terus memastikan informasi tersebut dan berkoordinasi dengan pihak berwenang terkait.

Kejagung diketahui masih terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023. Jumlah kerugian negara ditaksir mencapai Rp 285 triliun.

Saat ini, total 18 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Berikut daftar para tersangka:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
10. Alfian Nasution (AN), VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015.
11. Hanung Budya Yuktyanta (HB), Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.
12. Toto Nugroho (TN), VP Intermediate Supply PT Pertamina (Persero) tahun 2017-2018.
13. Dwi Sudarsono (DS), VP Product Trading ISC Pertamina tahun 2019-2020
14. Arief Sukmara (AS), Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping (PIS)
15. Hasto Wibowo (HW), SVP Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina tahun 2018-2020.
16. Martin Haendra Nata (MH), Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021.
17. Indra Putra Harsono (IP), Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
18. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owners PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.

Simak juga Video: Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah

(bel/wnv)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |