Kejagung Bicara Nasib Kapal Tanker MT Arman yang Belum Laku Dilelang

2 days ago 3

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) bicara mengenai nasib kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang hingga kini belum laku dilelang. Kejagung menyebut kapal sitaan tersebut bakal dilelang ulang, dan bila tetap tak kunjung laku, terbuka kemungkinan kapal tersebut dibongkar atau di-scrap.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna mengatakan saat ini proses terkait kapal tanker tersebut masih berada di bawah penanganan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung. Dia menyebut aset yang belum laku pada tahap awal akan ditawarkan kembali melalui lelang ulang.

"Kalau biasanya di pertama nggak laku akan dilelang ulang ya. Nanti, ketika nggak laku lagi, mungkin jadi barang scrap tuh, di-scrap nanti," kata Anang kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung memisahkan lelang muatan minyak mentah (crude oil) dengan kapal tanker MT Arman 114 asal Iran. Mulanya, kedua aset yang terlibat dalam perkara pencemaran lingkungan tersebut dilelang dalam satu paket tapi tak kunjung laku.

Kepala BPA Kejagung pada saat itu, Kuntadi, menjelaskan bahwa penggabungan lelang antara muatan minyak dan kapal tanker membuat kriteria calon pembeli menjadi sangat terbatas. Hal inilah yang menyebabkan lelang sebelumnya gagal hingga beberapa kali.

"Kemarin kan tidak laku dua-tiga kali, tidak laku, (maka) kita pisah. Karena pembeli itu harus satu paket, ya pemilik izin kilang, ya pemilik izin kapal. Nah, ini yang mencari ini kan sangat terbatas, makanya kita pecah," kata Kuntadi kepada wartawan di acara BPA Fair 2026 di Jakarta Selatan, Senin (18/5).

Setelah dipisah, minyak mentah tersebut justru menjadi barang dengan nilai penjualan paling tinggi di gelaran BPA Fair. Minyak tersebut berhasil terjual kepada Pertamina Patra Niaga dengan harga Rp 900 miliar.

"Kalau yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Di awal pre-event sudah kita jual itu harga limitnya di Rp 800 miliar sekian dan sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian. Ada peningkatan," tutur Kuntadi.

Kuntadi membeberkan bahwa pemenang lelang atau pembeli minyak mentah dalam jumlah besar tersebut adalah anak usaha perusahaan pelat merah.

"Pertamina Patra Niaga (yang beli)," ungkapnya.

Meski minyak mentahnya sudah laku terjual, kapal tanker MT Arman 114 hingga saat ini belum laku dilelang. Nilai limit untuk kapal tanker tersebut berada di angka Rp 200 miliar.

Tonton juga video "Kronologi Pabrik Gula Lampung Serobot 32 Ribu Hektar Lahan Hutan"

(ond/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |