Jakarta -
Ditressiber Polda Sumut mengungkap kasus live porno di salah satu kos VIP Deli Serdang yang melibatkan seorang remaja. Host live ini bisa meraup uang hingga Rp 70 juta.
Dilansir detikSumut, pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 14 April 2025. Saat itu, penyidik Ditressiber menggerebek rumah kos VIP yang digunakan para pelaku untuk merekam aksi pornografi itu di Kecamatan Percut Sei Tuan.
Awalnya, ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni RA (25), RPL (19) dan seorang wanita berinisial MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host salah satu akun TikTok, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host bernama Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melakukan live streaming pornografi itu.
"Jadi, kita lihat ini sudah lama tersangka melaksanakan live dengan mengikutsertakan anak di bawah umur. Ini kejahatan yang sangat rentan," kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (23/6).
Sementara itu, sang host, Yudhi mengaku sudah melakukan aksi itu selama 6 bulan. Selama itu, dia meraup meraup uang sebesar Rp 70 juta. "Selama 6 bulan, keuntungan Rp 70 juta," kata Yudhi.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini