Jakarta -
Kamis Putih merupakan salah satu dari rangkaian Tri Hari Suci yang diperingati oleh umat Kristiani. Rangkaian hari suci ini terdiri dari Kamis Putih, Jumat Agung atau yang diperingati sebagai Hari Wafat Yesus Kristus, Sabtu Suci, dan puncaknya Minggu Paskah atau Hari Kebangkitan Yesus Kristus.
Sebagai hari penting keagamaan, lantas apakah Kamis Putih libur? Apakah tanggal peringatannya ditetapkan sebagai libur nasional atau cuti bersama? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis Putih 2026 Tidak Libur
Kamis Putih tahun ini jatuh pada tanggal 2 April 2026. Merujuk pada Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal peringatan Kamis Putih tidak libur, juga tidak ditetapkan tanggal merah.
Kamis Putih adalah salah satu hari suci yang diperingati sebagai malam perjamuan terakhir Yesus Kristus dan para murid-Nya. Bagi umat Kristiani, terdapat dua pesan dalam Kamis Putih yaitu mencintai dan melayani.
Tanggal Merah di April 2026
Meski begitu, untuk peringatan Tri Hari Suci selanjutnya, yakni Jumat Agung alias Hari Wafat Yesus Kristus yang jatuh pada 3 April 2026 ditetapkan sebagai libur nasional. Kemudian pada Hari Kebangkitan Yesus Kristus alias Minggu Paskah pada 5 April 2026 juga ditetapkan sebagai libur nasional.
Berikut jadwal Tri Hari Suci dan Paskah 2026 beserta liburnya:
- Kamis Putih 2 April 2026
- Jumat Agung 3 April 2026 (Libur)
- Sabtu Suci 4 April 2026
- Minggu Paskah 5 April 2026 (Libur)
Di Indonesia, tanggal Peringatan Hari Wafat Yesus Kristus dan Hari Kebangkitan Yesus Kristus ditetapkan sebagai libur nasional. Hal ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari-hari Libur.
Demikian informasi terkait tanggal peringatan Kamis Putih pada 2 April 2026 yang tidak termasuk libur nasional. Adapun libur nasional hanya berlaku pada Jumat Agung tanggal 3 April 2026 dan Minggu Paskah pada 5 April 2026.
(wia/imk)
















































