Kakorlantas Ungkap ETLE Bikin Masyarakat Makin Tertib di Jalan, Cegah Transaksional

3 hours ago 2

Jakarta -

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho membeberkan peningkatan kinerja e-TLE atau tilang elektronik pada 2025. Irjen Agus menyebut penindakan dengan e-TLE membuat masyarakat lebih patuh berlalu lintas.

Dalam rilis akhir tahun 2025, Irjen Agus mengungkap 95 persen penegakan hukum terhadap para pelanggar lalu lintas telah berbasis e-TLE, 5 persen masih tilang langsung. Kebijakan itu sebagai langkah Polri dalam transformasi digital.

"Di Polantas, kami lebih senang kalau kita lebih dekat dengan masyarakat dan bahkan kebijakan kami di penegakan hukum ditilang, atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum menggunakan e-TLE. Jadi lompatan transformasi digital ini adalah lebih baik, 5 persen tilang," kata Irjen Agus dalam paparannya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakorlantas Polri Irjen Agus SuryonugrohoKakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho (Foto: dok. istimewa)

Irjen Agus menyebut tilang elektronik dilakukan untuk mencegah praktik-praktik transaksional, seperti pungutan liar (pungli) dan suap anggota Polantas. Dia ingin wajah Polri bisa lebih baik dengan tidak adanya praktik transaksional kepolisian di jalanan.

"Maka dari itu, berdasarkan evaluasi berkaitan dengan mengubah wajah Polri, Polantas yang deket dengan masyarakat, ini bagian dari upaya-upaya kami melayani masyarakat dan bahkan ada istilah senyum Polri dan senyum Polantas adalah marka utama. Jadi pendekatan humanis seperti yang menjadi arahan Bapak Kapolri, kita kedepankan," ucapnya.

Dia mengungkap perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas di jalanan setelah penindakan dengan e-TLE. Menurutnya, kepatuhan masyarakat di jalanan menjadi cukup tinggi setelah penerapan e-TLE.

"E-TLE setelah kita revitalisasi, kita kedepankan 95 persen penegakan hukum dengan e-TLE, ternyata tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi, biarpun jumlah e-TLE itu masih kecil, tapi kami bermimpi di 2026 mungkin bisa 5.000 e-TLE dan sampai saat ini baru ada sekitar 1.200 sekian," ujar Irjen Agus.

"Ini akan kami revitalisasi sehingga kami betul-betul penegakan hukum menggunakan teknologi ini adalah bagian dari menghilangkan transaksional, termasuk juga pelanggaran-pelanggaran yang lain," imbuhnya.

(fas/hri)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |