Kabar Terbaru Kondisi Andrie Yunus, Pemulihan Butuh Waktu Panjang

3 hours ago 3
Jakarta -

Aktivis KontraS Andrie Yunus masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat disiram air keras. Diungkap masa pemulihan Andrie Yunus butuh waktu panjang.

Hal tersebut disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) usai mendapat informasi mendalam terkait data medis dari pihak RSCM Jakarta. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah bersama komisioner lainnya sempat mengecek kondisi Andrie Yunus di RSCM pada Kamis kemarin.

"Informasinya sangat mendalam sesuai dengan yang dibutuhkan Komnas HAM terkait dampak medis dan juga dampak psikologis," kata Anis, dikutip Antara, Kamis (26/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Data yang diterima relevan dengan kondisi Andrie Yunus saat ini. RSCM melaporkan adanya iskemia atau kekurangan aliran darah pada sekitar 40 persen area sklera mata kanan yang menyebabkan penipisan jaringan, serta inflamasi yang masih berlangsung.

Tim medis telah melakukan operasi terpadu yang melibatkan spesialis mata dan bedah plastik, termasuk pemindahan jaringan intraokular, pemasangan membran amnion, serta penanganan luka bakar melalui debridement dan cangkok kulit pada beberapa bagian tubuh. Selain itu, penanganan difokuskan untuk mempertahankan integritas bola mata kanan dan mengendalikan inflamasi, dengan pemantauan ketat oleh tim medis secara berkelanjutan.

Komnas HAM juga mencatat pemulihan korban membutuhkan waktu panjang, dengan operasi lanjutan dan perawatan berkelanjutan, sementara perkembangan kondisi mata masih dalam tahap analisis sehingga belum dapat disimpulkan.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan pendalaman dilakukan untuk memastikan kondisi korban sejak awal masuk rumah sakit hingga rencana pemulihan ke depan.

"Kami mendapatkan informasi terkait kondisi Saudara AY sejak dari awal masuk rumah sakit sampai penanganan terakhir," ujar Pramono.

Dia menerangkan Komnas HAM juga menggali dampak cairan kimia terhadap korban, baik jangka pendek maupun panjang, mencakup kondisi fisik dan psikologis sebagai bahan analisis komprehensif. Pramono menilai langkah medis yang dilakukan berjalan intensif dan terukur.

"Tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik, sangat intensif," ujarnya.

Pemulihan Bisa Sampai 2 Tahun

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian menyampaikan hasil pendalaman dari tim medis tersebut. Ia menunjukkan luka Andrie Yunus dikategorikan sebagai luka bakar akibat zat kimia asam kuat.

"Operasi masih terus berlanjut dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan," ujar Saurlin, dikutip Antara, Jumat (27/3/2026).

Dia menerangkan fase enam bulan pertama menjadi periode krusial dalam menentukan arah pemulihan Andrie Yunus. Terutama untuk memastikan stabilitas kondisi luka dan respons tubuh terhadap tindakan medis lanjutan.

Istilah Zat Kimia Asam Kuat

Komnas HAM menegaskan penggunaan istilah medis 'luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat' dalam kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus. Istilah itu dipakai guna meluruskan pemahaman publik yang selama ini kerap menggunakan istilah 'air keras'.

"Pertama, luka bakar akibat disiram zat kimia asam kuat. Jadi mungkin ini adalah istilah yang bisa resmi kita pakai bersama-sama untuk publik," ujar Saurlin.

Menurutnya, penggunaan terminologi berbasis medis penting untuk memastikan akurasi dalam memahami karakter luka, sekaligus menjadi dasar dalam proses penanganan hukum dan medis yang tepat.

Dia mengatakan untuk luka bakar di atas 20 persen, membutuhkan waktu panjang proses pemulihan. Saurlin menyebut pemulihan bisa sampai 2 tahun.

"Operasi masih terus berlanjut dan masih akan terus berlanjut operasinya dan akan berlangsung enam bulan sampai dua tahun ke depan untuk pemulihan 20 persen luka bakar," kata Saurlin.

Komnas HAM memastikan pembiayaan pengobatan korban mendapat dukungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan perawatan.

"Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK," ujar Saurlin.

Simak juga Video 'Prabowo Jamin Tak Ada Impunitas Bagi Pelaku Penyiram Air Keras Andrie Yunus':

(idn/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |