Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) kembali bicara soal potongan video ceramahnya di UGM yang viral. Dia menyerahkan ke masyarakat untuk menilai isi ceramahnya itu.
"Ah saya, masyarakatlah terserah. Kalau yang merasa dipecah belah, akan mengajukan, terserah saja. Serahkan saja ke masyarakat," jelas JK kepada wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/4/2026).
Hal itu disampaikan JK usai bertemu dengan tokoh perundingan damai Poso dan Ambon. JK juga mengaku telah mengetahui ada masyarakat yang melaporkan dugaan provokasi dengan memanfaatkan potongan video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan sudah ada teman-teman dari Maluku, NTT, dari Sulawesi, karena dia merasa dengan itu, mereka ikut dipecah belah," jelas JK.
JK mempersilakan polisi dan ahli teknologi meneliti pembuat dan penyebar potongan video ceramahnya di masjid UGM hingga kemudian viral. Dia mengaku enggan menduga-duga siapa yang menyebar video itu.
"Bagian kami minta polisi, kami minta juga ahli-ahli IT ingin meneliti, ini dari mana asalnya ini? Kan semua lewat IT kan. Mengatakan, siapa yang mula-mula masukkan dua kalimat itu? Yang 45 detik atau 50 detik itu. Mengedarkan, siapa yang mengedarkan?" kata JK.
"Saya tidak mau menduga. Tapi lagi sekarang akan diteliti lewat teknologi, siapa itu. Sama dengan siapa yang membikin itu," sambungnya.
Sebelumnya, JK menegaskan tidak pernah berniat menista agama terkait pernyataannya dalam ceramah di UGM yang belakangan menuai polemik. JK menyebut apa yang disampaikannya justru bertujuan mendorong perdamaian, bukan memecah belah.
"Saya jelaskan tentang apa itu perdamaian. Perdamaian itu adalah akhir daripada konflik. Apa itu konflik? Akhir perdamaian. Kemudian satu-dua menit, bicarakan konflik karena agama. Itulah antara lain Ambon-Poso," kata JK dalam konferensi pers di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (18/4).
JK menerangkan bagian yang dipersoalkan publik hanya potongan kecil dari keseluruhan materi. Dia mengaku hanya menyinggung konflik berlatar agama selama satu hingga dua menit dalam ceramah tersebut.
Menurut JK, konflik di Poso dan Ambon terjadi karena pihak yang terlibat merasa tindakannya dibenarkan oleh agama. Dia menyebut persepsi seperti itulah yang kemudian memperparah konflik hingga menelan ribuan korban jiwa.
JK menegaskan ajaran Islam dan Kristen tidak membenarkan kekerasan. Dia justru mengingatkan konflik tersebut merupakan bentuk penyimpangan ajaran agama.
"Tidak ada ajaran agama yang membenarkan saling membunuh. Itu yang saya sampaikan," ujarnya.
JK Dilaporkan ke Polda Metro
JK kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai potongan video ceramahnya viral. JK dilaporkan atas dugaan penistaan agama.
Pelapor dalam hal ini adalah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). Mereka melaporkan JK ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) malam.
"Kami dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tadi datang melaporkan Bapak Jusuf Kalla. Kehadiran kami juga mewakili sekitar 19 lembaga Kristen dan organisasi masyarakat," kata Ketua Umum GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, kepada wartawan, dikutip Senin (13/4).
Laporan GAMKI teregistrasi dengan nomor LP/B/2547/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 12 April 2026. Dalam laporan tersebut, Sahat selaku pelapor melaporkan Jusuf Kalla terkait dugaan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau Pasal 301 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Lihat juga Video: JK Buka Suara Usai Dipolisikan soal Video 'Mati Syahid'
(kuf/haf)

















































