Hasto Ngaku Keberatan soal Sosok 'Bapak', Ahli UI Tetap Tak Ubah Keterangan

1 day ago 7

Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas keterangan-keterangan yang disampaikan oleh ahli bahasa dari Universitas Indonesia (UI) Frans Asisi Datang. Frans Asisi tetap bertahan dengan keterangannya.

Mulanya, Hasto menilai keterangan ahli sangat rancu. Hasto juga mengaku keberatan dengan sosok 'bapak' yang dimaksud ahli. Dia menegaskan sosok 'bapak' itu bukan dirinya.

"Saya ada beberapa keberatan, Yang Mulia. Yang pertama keberatan dengan keterangan ahli karena keterangannya rancu terkait ilustrasi sebagai latar belakang dan dasar analisa konteks," kata Hasto saat sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/6/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kedua, keberatan dengan keterangan Saksi bahwa 'bapak' sebagai pihak ketiga dalam komunikasi antara Nur Hasan dan Harun Masiku itu adalah Hasto Kristiyanto, karena dipengaruhi pendapat saksi ahli dipengaruhi oleh ilustrasi dari penyidik," sambungnya.

Hakim lalu bertanya kepada Frans, apakah akan mengubah pendapatnya atau tidak. Frans menegaskan tetap pada keterangannya.

"Bagaimana, Ahli?" tanya hakim.

"Iya, tetap," kata Frans.

Lebih lanjut, Hasto juga mengaku keberatan lantaran ahli tidak bersikap netral. Padahal, menurutnya, ahli harus bersikap netral dan melihat konteks dalam melakukan analisis terhadap suatu keterangan.

"Yang ketiga, sebagai ahli, seharusnya bersikap netral dan melihat konteks dengan melakukan pemeriksaan terhadap keterangan-keterangan yang lain untuk mendukung konteks yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait, termasuk dalam persidangan yang terbuka untuk umum," ujar Hasto.

Frans menegaskan tetap pada keterangannya selaku ahli bidang bahasa. Sebab, Frans mengatakan dirinya bukan saksi yang melihat fakta persidangan.

Selain itu, Hasto mengaku keberatan terkait rumah di Jalan Sutan Sahrir digambarkan sebagai tempat tinggalnya. Dia menegaskan rumah itu merupakan rumah aspirasi.

"Selanjutnya keberatan bahwa dikatakan SS itu menggambarkan tempat tinggal saya, dan rumah singgah, padahal itu adalah rumah aspirasi, semua bisa tinggal di sana," ujarnya.

"Saya mengikuti keterangan yang disampaikan oleh penyidik," tegas Frans.

Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku, yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

Hasto juga disebut memerintahkan anak buahnya menenggelamkan ponselnya jelang diperiksa KPK. Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(amw/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |