Hari Purbakala Nasional 14 Juni 2025: Sejarah dan Cara Merayakan

15 hours ago 5

Jakarta -

Hari Purbakala Nasional diperingati setiap 14 Juni, dan tahun ini menandai peringatannya yang ke-112. Hari ini memperingati berdirinya lembaga kepurbakalaan pertama di Indonesia yang diinisiasi oleh Pemerintah Hindia Belanda pada 1913 silam.

Peringatan Hari Purbakala Nasional bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menumbuhkan kesadaran publik akan pentingnya pelestarian warisan budaya bangsa. Melalui sejarah panjang lembaga kepurbakalaan di Indonesia, kita dapat melihat betapa pentingnya upaya menjaga dan merawat situs serta benda peninggalan masa lalu sebagai bagian dari identitas nasional dan pembelajaran lintas generasi.

Sejarah dan Latar Belakang

Kesadaran terhadap pelestarian peninggalan purbakala di Indonesia sejatinya telah muncul sejak masa kolonial. Mengutip dari situs Kemendikbudristek, minat terhadap objek-objek purbakala sudah ada sejak abad ke-18, meskipun awalnya bersifat individu. Seiring waktu, aktivitas ini berkembang menjadi kegiatan kolektif yang dilakukan oleh kelompok pemerhati sejarah dan peninggalan kuno.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncaknya pada 1913, ketika Pemerintah Hindia Belanda secara resmi membentuk lembaga kepurbakalaan melalui Surat Keputusan Nomor 62 tertanggal 14 Juni 1913. Lembaga tersebut diberi nama Oudheidkundige Dienst in Nederlandsch-Indie atau Jawatan Purbakala di Hindia Belanda, yang menjadi tonggak awal institusionalisasi kegiatan pelestarian benda dan situs purbakala di Nusantara.

Setelah Indonesia merdeka, pada 1951 beberapa jawatan purbakala digabungkan menjadi Dinas Purbakala. Dua tahun kemudian, untuk pertama kalinya lembaga ini dipimpin oleh seorang tokoh pribumi, R. Soekmono, yang dikenal sebagai arkeolog terkemuka. Lembaga ini kemudian berganti nama menjadi Lembaga Purbakala dan Peninggalan Nasional (LPPN), sebagai wujud kemandirian bangsa dalam mengelola warisan budayanya sendiri.

Perubahan terus berlangsung, termasuk restrukturisasi organisasi pada 1975 yang memisahkan fungsi pelestarian dan penelitian menjadi Direktorat Sejarah dan Purbakala (DSP) serta Pusat Penelitian Purbakala dan Peninggalan Nasional (P4N). Perlindungan hukum pun diperkuat, dari peraturan era kolonial hingga menjadi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 dan kemudian diperbarui melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Lembaga pengelolanya juga kini berkembang menjadi Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (DPCBP) serta jaringan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di berbagai daerah.

Cara Merayakan Hari Purbakala

Ada berbagai cara yang bisa kita dilakukan untuk memperingati Hari Purbakala Nasional, baik secara individu maupun kolektif. Berikut beberapa rekomendasi kegiatan yang dapat dilakukan:

  1. Kunjungan ke Situs Cagar Budaya atau Museum
    Ajak keluarga atau komunitas untuk mengunjungi situs-situs bersejarah atau museum arkeologi setempat. Kegiatan ini dapat menjadi ajang edukasi serta meningkatkan apresiasi terhadap peninggalan purbakala.
  2. Diskusi atau Webinar Kepurbakalaan
    Ikuti atau selenggarakan diskusi, baik secara offline maupun online, bersama akademisi, arkeolog, atau pegiat sejarah untuk membahas peran cagar budaya dalam pembangunan karakter bangsa.
  3. Pameran Artefak atau Karya Seni Bertema Sejarah
    Komunitas seni dan pelestari budaya bisa menggelar pameran temporer, kegiatan ini untuk memamerkan artefak, lukisan, karya seni, atau kerajinan tangan yang terinspirasi oleh peninggalan purbakala.
  4. Lomba Edukatif Bertema Cagar Budaya
    Lembaga pendidikan dapat menyelenggarakan lomba menulis, menggambar, membuat video dokumenter, atau kuis seputar sejarah dan arkeologi bagi siswa dari berbagai jenjang pendidikan.
  5. Kampanye Media Sosial
    Manfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang pentingnya pelestarian cagar budaya, misalnya dengan membuat konten edukatif, atau membagikan pengalaman kunjungan ke situs purbakala.

(wia/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |