Hakim Ad Hoc Ngadu ke Komisi III DPR soal Tunjangan: 13 Tahun Tak Berubah

2 hours ago 1

Jakarta -

Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI. Mereka mengadukan sejumlah masalah salah satunya soal tunjangan kerja.

Rapat tersebut dilakukan di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (14/1/2026). Perwakilan FSHA, Ade Darussalam, mengatakan sumber utama pendapat hakim ad hoc hanya dari tunjangan kehormatan.

"Hakim ad hoc itu sumber penghasilannya hanya tunjangan kehormatan itu. Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apa pun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade menyebut sudah 13 tahun lamanya tidak ada perubahan kesejahteraan untuk hakim ad hoc. Mereka juga meminta adanya asuransi kecelakaan dan kematian.

"Tepatnya kurang lebih 13 tahun hakim ad hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan. Terakhir tahun 2013 ada perubahan mengenai kesejahteraan, tunjangan kehormatan hakim ad hoc," tuturnya.

"Seharusnya kami pun kalau dalam undang-undangnya mendapatkan tunjangan rumah dinas dan sebagainya, tapi faktanya memang ketika hakim ad hoc menempati rumah dinas dan Hakim Karir mau menempati, ya mau nggak mau kita harus mengalah, gitu," tambahnya.

Perwakilan lain dari FSHA, juga mengadukan belum adanya regulasi sendiri untuk hakim ad hoc. Sehingga posisi hakim ad hoc sering jadi perdebatan dalam urusan kebijakan.

"Dampak dari belum adanya regulasi itu setiap orang yang akan menentukan kebijakan terhadap hakim ad hoc tergantung penafsirannya. Contoh status akan disetarakan statusnya dengan apa. Karena belum diatur," kata salah satu perwakilan FSHA.

Mereka mengusulkan adanya aturan sendiri bagi hakim ad hoc. Untuk itu mereka mengadukan hal tersebut kepada Komisi III DPR.

"Itulah makanya yang pertama kita dan teman-teman ini mengusulkan agar ada kejelasan pengaturan yang adil, yang objektif tentang Hakim ad hoc. Pengaturan yang adil dan objektif tentu dilakukan oleh sebuah kajian ilmiah," tuturnya.

Lihat juga Video: MA Usul Tambahan Anggaran Rp 7,6 T Buat Gaji-Tunjangan Hakim

(ial/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |