Habiburokhman: Polri dan Kejaksaan Bekerja dengan Baik, Kita Sayang

13 hours ago 3

Jakarta -

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendorong sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung tetap terjaga di tengah proses penanganan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dia mengatakan kedua institusi tersebut merupakan mitra penting dalam penegakan hukum.

"Iya, kita sangat khawatir jangan sampai terjadi gesekan antarinstitusi ya, terkait kasusnya Pak, Pak Febrie," kata Habiburokhman di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan Komisi III DPR sebelumnya juga menyetujui agar perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya, Kejaksaan memiliki jaksa-jaksa yang profesional dan tetap berpegang pada hukum serta keadilan.

"Kemarin saya juga, kita juga setuju kalau perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penyidikan, ya. Kenapa? Karena kita juga percaya Kejaksaan memiliki, apa namanya, aparat yang memiliki jaksa-jaksa yang independen. Walaupun memeriksa sebagai sesama jaksa, pasti mereka acuannya adalah hukum dan keadilan," jelasnya.

Dia berharap tak ada gesekan antarinstitusi. Dia mengatakan Polri dan Kejaksaan merupakan mitra terbaik Komisi III DPR.

"Dengan demikian, kami pengin meminimalisir ya, sangat meminimalisir gesekan antarinstitusi. Tadi sengaja kita undang Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung ya, pada momen yang paling tepat ini karena keduanya adalah mitra-mitra terbaik kami," ujarnya.

"Pak Kapolri itu orang baik, Pak Jaksa Agung orang baik, institusi Polri juga udah bekerja sangat baik, institusi Kejaksaan bekerja amat baik ya. Kita sayang dengan dua institusi ini, kita nggak ingin terjadi gesekan. Ya, jadi tadi kita undang, saya foto, ya mereka tertawa dengan gembira ya, alhamdulillah ya. Semoga ke depan semakin landai," imbuh dia.

Sebelumnya diberitakan, Komisi III DPR memastikan memberikan atensi terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum alih-alih institusi.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7).

Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:

(amw/gbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |