Gus Ipul Tegaskan Penerima Bansos yang Terlibat Judol Akan Dievaluasi

1 day ago 6

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk aktivitas judi online akan dilakukan edukasi dan evaluasi, bisa saja dicoret dari daftar penerima bansos.

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi bersama Ketua Tim Humas PPATK M Natsir Kongah dan pakar kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos harus tepat sasaran, Kemensos telah berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," lanjutnya.

Setelah mendapatkan izin dari Presiden, Kemensos kemudian menyerahkan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK.

"Atas dasar pelaporan informasi dari Kementerian Sosial, itu kita menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran dan lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judi online," ujar Ketua Tim Humas PPATK M. Natsir.

Ia mengungkapkan menurut data dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan data 9,7 juta NIK yang tercatat sebagai pemain judi online pada 2024, ditemukan sebanyak 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus terlibat dalam aktivitas judi online.

"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," jelasnya.

Menurutnya, hal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Menanggapi temuan tersebut, Gus Ipul menyatakan bahwa ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam penyaluran bansos berikutnya.

"Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," jelas Gus Ipul.

Pada waktu yang sama, Pakar kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai bahwa baru kali ini ada langkah konkret untuk menelusuri rekening penerima bansos, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan dana bantuan untuk judi online.

"Di publik dugaannya dua, bermain secara individual, dugaan kedua sifatnya ada yang mengatur, sehingga ini bisa bermain secara 'cantik' bahasanya. Hingga saat ini baru sekarang dilakukan setelah menteri baru ini dan kebijakan presiden yang sekarang, yang dulu kan sudah berlangsung lama. Ini pun dari tahun 2022 sampai 2024 yang sudah dianalisa dan itu baru satu bank," ujar Trubus.

Trubus mengungkapkan jika pelanggaran dilakukan secara individu, bisa diberikan sanksi edukatif. Namun jika ada keterlibatan pihak lain seperti bandar, maka investigasi lebih dalam perlu dilakukan. Ia juga menyoroti pentingnya peran pendamping PKH dalam mencegah penyalahgunaan bansos.

Gus Ipul menyambut baik kritik publik dan mengajak masyarakat ikut berperan mengawasi.

"Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya literasi bagi penerima bansos untuk mengetahui hak-haknya dengan baik.

"Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," tambahnya.

Dua hal tersebut akan diverifikasi langsung ke lapangan melalui kegiatan groundchecking bersama BPS, sebelum datanya dimasukkan ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang baru, yakni DTSEN.

Gus Ipul menyatakan setuju pendamping PKH ikut bertanggung jawab jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) terlibat judi online. Identitas pendamping akan dilacak dan dijadikan bahan evaluasi kontrak kerja.

Lebih jauh, ia mengungkap adanya penerima bansos yang saldo rekeningnya lebih dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," tegasnya.

Menutup diskusi, ia memastikan bahwa langkah terdekat yang dilakukan Kemensos adalah melanjutkan proses verifikasi lapangan, sekaligus menjadikan seluruh temuan ini sebagai bahan evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan III.

(ega/ega)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |