Tabungan Siswa hingga Gas di Sekolah Bekasi Raib, Ternyata Dicuri 'Ninja'

3 hours ago 2
Kabupaten Bekasi -

Kasus kehilangan uang hingga barang di sekolah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Barang hingga uang di sekolah tersebut raib karena dicuri.

Polisi menangkap 3 orang terduga pencuri yang terdiri dari dua orang dewasa dan seorang berusia anak (belum 17 tahun). Polisi bergerak cepat merespons laporan warga.

"Anggota reskrim bersama warga langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan ketiga tersangka di tempat kejadian," kata Kapolsek Sukatani, AKP Nano Indratno, di akun Instagram @humaspolresmetrobekasi, Kamis (18/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketiga pelaku ditangkap jajaran Polsek Sukatani kurang dari 24 jam setelah menerima laporan. Unit Reskrim Polsek Sukatani berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Yayasan Pendidikan Da'arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani.

Kasus kehilangan uang hingga barang di sekolah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Barang hingga uang itu raib dicuri 'ninja'. (dok Istimewa)Kasus kehilangan uang hingga barang di sekolah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi ternyata karena dicuri pelaku yang menutup kepala bak 'ninja'. Pelaku lain yang berpakaian serba hitam juga terekam kamera CCTV (dok Istimewa)

Dua tersangka dewasa yang ditangkap berinisial MRF (18) dan TH (20). Sementara pelaku lainnya ialah remaja berusia 15 tahun.

Mereka diketahui sudah berulang kali melakukan aksi pencurian di yayasan tersebut, mulai dari uang tabungan siswa senilai Rp 15 juta, jajanan koperasi, hingga tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). Total kerugian yang dialami pihak yayasan ditaksir mencapai Rp 25 juta.

Dalam video beredar, tampak ada pelaku yang menutupi muka dan kepalanya menggunakan kaus yang diikat seperti permainan ninja. Selain itu, seorang pelaku memakai pakaian serba hitam yang juga terekam kamera CCTV.

Dari tangan para pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta satu tabung gas LPG.

Kasus kehilangan uang hingga barang di sekolah di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, akhirnya terungkap. Barang hingga uang itu raib dicuri 'ninja'. (dok Istimewa)Polisi menangkap 3 orang terduga pencuri yang terdiri dari dua orang dewasa dan seorang berusia anak (belum 17 tahun) (dok Istimewa)

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AKP Nano mengatakan pengungkapan kasus ini tak lepas dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengimbau agar warga terus aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

(jbr/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |