Jalan Medan Merdeka Selatan Macet Imbas Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMP

2 hours ago 1

Jakarta -

Kemacetan terjadi di Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat (Jakpus). Kemacetan terjadi imbas adanya demo buruh yang menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (29/12/2025) pukul 14.04 WIB, kendaraan roda empat dan roda dua tampak terhenti akibat akses jalan menuju Patung Kuda tertutup. Kendaraan hanya bergerak sesekali.

Kendaraan yang mengarah ke Patung Kuda terpaksa berbelok ke Jalan Agus Salim lalu mengarah ke Jalan Kebon Sirih. Suara klakson pun kadang terdengar dari para pengendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda macet imbas adanya demo buruh yang menuntut kenaikan UMP Jakarta jadi Rp 5,8 juta. (Kurniawan F/detikcom)Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda macet imbas adanya demo buruh yang menuntut kenaikan UMP Jakarta jadi Rp 5,8 juta. (Kurniawan F/detikcom)

Kemacetan ini terlihat mengular hingga ke depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Sementara petugas kepolisian pun terus mengatur kendaraan agar tetap bisa melaju meski dengan kecepatan pelan.

Buruh Minta UMP Naik Jadi Rp 5,8 Juta

Seperti diketahui, buruh menggelar demo di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, menolak kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2026 yang naik menjadi Rp 5,7 juta. Buruh meminta UMP Jakarta semestinya naik menjadi Rp 5,8 juta.

"Kami meminta Gubernur untuk menetapkan Upah Minimum senilai 5,89 juta rupiah, yaitu nilai KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di lokasi aksi, Senin (29/12).

Lalu lintas Jalan Medan Merdeka Selatan dari arah Gambir menuju Patung Kuda macet imbas adanya demo buruh yang menuntut kenaikan UMP Jakarta jadi Rp 5,8 juta. (Kurniawan F/detikcom)Buruh menilai kenaikan UMP Jakarta Rp 5,7 juta dinilai tak masuk aka (Kurniawan F/detikcom)

Said menjelaskan kenaikan UMP Jakarta Rp 5,7 juta dinilai tak masuk akal. Apalagi, kata dia, UMP Jakarta ini masih berada di bawah daerah penyangga Jakarta, seperti Bekasi dan Karawang.

"Apakah masuk akal, pabrik panci di Karawang upahnya lebih tinggi dengan buruh atau pekerja yang bekerja di gedung-gedung pencakar langit ini? Standar Chartered, Bank Mandiri, Bank BNI, kantor-kantor pusat perminyakan, upahnya lebih rendah dari pabrik panci di Karawang, upahnya lebih rendah dari pabrik plastik di Bekasi," jelas Said.

"Upah minimum di Bekasi dan Karawang kira-kira sekitar 5,95 juta rupiah, jauh lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi Jakarta yang sudah dinaikkan 5,73 juta rupiah. Apakah masuk akal? Harusnya gubernur melihat itu," imbuhnya.

(kuf/jbr)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |