Gus Alex Akui Terima USD 85 Ribu dari Biro Travel Umrah

8 hours ago 8

Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, mengakui pernah menerima uang sebesar USD 85 ribu. Gus Alex menyebut uang itu diberikan oleh staf operasional biro travel Pesona Mozaik, Nur Faidzin alias Nanang.

Pengakuan itu disampaikan Gus Alex saat bertanya ke Nanang yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) dini hari. Penyerahan uang itu dilakukan sebanyak dua kali, yakni pemberian pertama sebesar USD 45 ribu dan pemberian kedua sebesar USD 40 ribu.

Gus Alex mengatakan pemberian pertama dilakukan di kediamamnya dalam bungkus kurma lewat orang bernama Muis. Dari total uang itu ada USD 10 ribu yang diberikan ke Rizky Fisa Abadi selaku mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus di Kementerian Agama (Kemenag).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara saksi membawa kurma dibungkus. Di dalamnya ada uang dalam mata rupiah dolar, iya dalam mata rupiah, dalam mata uang dolar. Yang saya ingat sejumlah 45.000 US Dollar, yang 35.000 dipisah, yang 10.000 di dalam amplop terpisah. Yang menyerahkan ke saya adalah saudara Muis, betul?" tanya Gus Alex.

"Betul," jawab Nanang.

Muis merupakan senior Gus Alex. Nanang membenarkan pemberian uang itu sebagai ucapan terima kasih karena Pesona Mozaik mendapat kuota haji tambahan.

"Bukan saudara Nanang, bukan saudara saksi yang menyerahkan ke saya, tapi saudara Muis. Bahasanya 'Lex, ini dari senior', maksudnya dari senior ya Mas Muis itu, betul?" tanya Gus Alex.

"Betul," jawab Nanang.

"Kemudian saya ingin konfirmasi kepada saudara saksi karena saya lupa-lupa ingat juga. Ada ucapan 'itu ada yang di amplop putih untuk Rizky'. Itu bahasanya Mas Muis, saudara Muis. Saya lupa-lupa ingat, tapi apakah betul ada omongan itu? Saudara saksi mungkin ingat?" tanya Gus Alex.

"Saya lupa," jawab Nanang.

"Apakah saudara saksi tahu bahwa selang satu atau dua hari setelah itu saya ke kantor, kemudian saya panggil Rizky Fisa Abadi untuk datang ke rumah saya? Karena ini adalah amanah saya serahkan uang itu kepada Rizky yang ada di amplop putih sejumlah 10.000 US Dollar, dan diterima oleh Rizky dengan ucapan 'terima kasih Gus'. Saudara saksi tahu?" tanya Gus Alex.

"Tidak tahu," jawab Nanang.

Gus Alex mengakui total uang yang diterimanya sebesar USD 85 ribu dengan rincian USD 75 ribu untuknya dan USD 10 ribu untuk Rizky. Dia mengaku sudah mengembalikan uang USD 75 ribu tersebut ke KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka di tahun 2025.

"Berarti total yang saya terima adalah 85.000, yang 10.000 diamanahkan untuk diserahkan kepada Rizky, Rizky, bukan saudara saksi. Jadi yang pertama 45, yang kedua 40. Nah, yang 45 pertama, 10 itu untuk Rizky Fisa Abadi. Jadi yang saya pakai adalah 75.000, betul?" tanya Gus Alex.

"Insya Allah betul, cuma saya lupa," jawab Nanang.

"Oke, saya apa adanya saudara saksi. Ya, saya menerima itu. Apakah saudara saksi tahu bahwa uang 75.000 itu sudah saya setorkan ke rekening penampungan KPK pada tahun 2025 kisarannya di bulan September atau Oktober? Sebelum saya tersangka, tapi proses penyidikan. Saudara saksi tahu?" tanya Gus Alex.

"Secara garis besar berita, tahu," jawab Nanang.

Sebelumnya, Gus Alex didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Gus Alex bersama-sama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

(mib/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |