Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan standar keamanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dikompromikan. Setiap insiden keamanan pangan harus menjadi alarm bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Zulhas menyusul dugaan insiden keamanan pangan di SPPG Kalitengah, Sidoarjo, yang menyebabkan lebih dari 500 santri dan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.
Zulhas juga menegaskan tidak ada toleransi untuk keselamatan penerima manfaat MBG. Setiap dugaan kelalaian harus diperiksa secara menyeluruh dan, apabila terbukti terjadi pelanggaran, harus diikuti tindakan tegas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan peningkatan disiplin SPPG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Standar higiene, sanitasi, pengolahan, penyimpanan, penyajian, hingga distribusi makanan harus diperhatikan. Menurutnya, setiap insiden keamanan pangan harus dianggap serius, terlebih jika sampai berdampak pada ratusan anak penerima manfaat MBG.
"Satu kejadian saja harus kita anggap serius. Apalagi kalau sampai ratusan anak terdampak. MBG adalah program untuk memperbaiki gizi dan masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, keselamatan mereka tidak boleh dikompromikan," tegas Zulhas dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Zulhas menuturkan program MBG terus diperbaiki. Pemerintah tidak hanya mengejar jumlah dapur yang beroperasi maupun penerima manfaat, tetapi memastikan makanan yang diberikan aman dan bergizi serta prosesnya memenuhi standar.
"Program MBG terus kita perbaiki. Kita tidak hanya mengejar berapa banyak dapur yang beroperasi atau berapa banyak penerima manfaat. Yang utama adalah makanan harus aman, bergizi, dan prosesnya memenuhi standar. Kalau standar tidak dipenuhi, kita tindak," kata Zulhas.
Insiden MBG Sidoarjo
Sepulang dari rangkaian kunjungan kerja di Papua dan Maluku, Zulhas langsung menghubungi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono untuk meminta penjelasan mengenai insiden tersebut sekaligus memastikan penanganan terhadap para korban menjadi prioritas.
Pemerintah daerah, BGN, tenaga kesehatan, serta aparat terkait telah melakukan penanganan terhadap para korban. Operasional SPPG Kalitengah dihentikan sementara selama proses evaluasi dan pemeriksaan berlangsung.
Berdasarkan laporan pemeriksaan sementara yang diterima Zulhas dari Sudaryono, terdapat indikasi ketidakpatuhan terhadap standar kedisiplinan dalam penyelenggaraan dan penyajian MBG di SPPG tersebut. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan penyebab kejadian serta pihak yang harus bertanggung jawab.
"Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan , keselamatan dan masa depan manusia," tegas Zulhas.
Zulhas meminta agar penindakan tidak berhenti pada sanksi administratif apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran hukum.
"Kalau memang ditemukan pelanggaran hukum, jangan ragu diproses sesuai ketentuan, termasuk diteruskan kepada aparat penegak hukum. Harus ada efek jera. Seluruh Kepala SPPG dan pengelola dapur MBG harus memahami bahwa tanggung jawab mereka bukan sekadar menyiapkan dan membagikan makanan, tetapi memastikan makanan yang diterima anak-anak aman dan layak dikonsumsi," ujarnya.
Perketat Tata Kelola MBG
Pemerintah memastikan insiden Sidoarjo menjadi bahan evaluasi untuk memperketat pengawasan dan disiplin operasional SPPG di seluruh Indonesia. Langkah tersebut merupakan kelanjutan dari pembenahan tata kelola MBG secara nasional.
Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah menemukan 3.515 SPPG di 324 kabupaten/kota belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jumlah tersebut terdiri atas 3.060 SPPG yang belum mengajukan dan 455 SPPG yang tidak memenuhi persyaratan.
Pemerintah telah memutuskan penindakan terhadap SPPG yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Penertiban juga dilakukan terhadap sumber daya manusia. Sebanyak 249 Kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk terkait insiden keamanan pangan, ketidakhadiran lebih dari 10 hari kerja, kasus phishing, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Kepala SPPG juga diwajibkan menjalankan disiplin operasional secara ketat, termasuk hadir sejak proses produksi dimulai sekitar pukul 02.00 dini hari hingga seluruh distribusi makanan selesai sekitar pukul 08.00-09.00 pagi. Kehadiran Kepala SPPG diperlukan untuk memastikan seluruh tahapan produksi, pengolahan, penyajian, hingga distribusi makanan dilaksanakan sesuai standar.
(ega/ega)


















































