Bone -
Ketua Program Studi (Kaprodi) Biologi Universitas Andi Sudirman (Uniasman) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Nur Ainun alias AN membantah telah menilap beasiswa sebesar Rp 4,8 juta dari mahasiswi berinisial AS (20). Ia menegaskan mahasiswi tersebut sudah tidak aktif kuliah.
"Tidak benar (tilap beasiswa). Kami memang mendatangi rumahnya, karena yang bersangkutan hilang kontak selama beberapa bulan, sedangkan beasiswanya terus berjalan dan dia sudah tidak aktif kuliah," ujar Ainun dilansir detikSulsel, Senin (16/6/2025).
Dia mengklaim beasiswa AS yang cair pada semester satu telah diambil sendiri oleh mahasiswi tersebut. Sementara beasiswa semester dua, kata dia, diambil untuk dikembalikan ke kas negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semester satu diambil sama yang bersangkutan. Semester dua dikembalikan ke kas negara sesuai dengan petunjuk LLDikti (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi)," katanya.
Bulan Mei 2025, Ainun mengunjungi tempat kerja AS. Dia menyampaikan kepada AS bahwa dia sudah tidak aktif kuliah sehingga wajib mengembalikan dana beasiswa yang telah cair pada semester dua.
"Setelah menunggu sekitar 45 menit dan mendapatkan izin dari rekan kerjanya (AS). Dalam pertemuan tersebut disampaikan kepada AS bahwa karena dia tidak aktif kuliah di semester dua, maka dia wajib mengembalikan dana beasiswa semester 2 yang telah cair," sebutnya.
Simak selengkapnya di sini
(isa/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini