Jakarta - Korlantas Polri menegaskan komitmennya dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api melalui penguatan aspek edukasi dan teknologi. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal menyebut rencana penempatan kamera ETLE di titik-titik rawan tersebut merupakan langkah preventif demi menjaga keselamatan masyarakat.
"ETLE itu jangan dilihat dari sisi penindakan saja, tapi ada sisi pencegahan dan edukatif dalam menciptakan kesadaran untuk patuh dan taat dalam berlalu lintas," ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).
Terkait peristiwa kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang Bekasi Timur baru-baru ini, Polri menyampaikan empati mendalam kepada keluarga 16 korban meninggal dunia. Brigjen Faizal mengatakan, proses hukum telah berjalan transparan dengan mengedepankan metode scientific investigation.
Polri menggandeng seluruh stakeholder terkait untuk mencari titik terang dari peristiwa ini secara ilmiah. Faktor fasilitas jalan yang belum dilengkapi palang pintu maupun penjagaan petugas turut menjadi bagian dari evaluasi mendalam yang dilakukan penyidik.
"Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari potensi human error, kondisi kendaraan, hingga kelengkapan sarana-prasarana jalan di lokasi kejadian," jelas Brigjen Faizal.
Membangun Kesadaran Lewat Teknologi
Brigjen Faizal kemudian menjelaskan terkait rencana penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang. Dia menyampaikan, itu adalah bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan. Fokus utamanya adalah membangun ketertiban mandiri dari setiap pengguna jalan.
"Penempatan kamera ETLE di perlintasan sebidang semata-mata untuk pencegahan dini melalui peran ketertiban dan kepatuhan masyarakat. Bukan semata-mata untuk sanksi tilang, tetapi sebagai sarana edukasi masyarakat yang akan melintas," kata jenderal bintang satu tersebut.
Brigjen Faizal menegaskan visi besar Korlantas Polri yang kini lebih mengedepankan pendekatan humanis sesuai arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho. Keberhasilan Polantas kini tidak lagi diukur dari banyaknya jumlah penindakan hukum di lapangan.
"Korlantas Polri dan jajaran tidak bangga melakukan penegakan hukum, melainkan hadir di tengah-tengah masyarakat melalui peran edukasi dan pencegahan," tegas Faizal.
Brigjen Faizal menegaskan bahwa negara hadir di tengah-tengah masyarakat pada tragedi kecelakaan di perlintasan kereta api di Bekasi Timur, guna mencegah terjadinya kejadian yang serupa di kemudian hari. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam mewujudkan keselamatan dalam berlalu lintas, baik di jalan raya, perlintasan sebidang dan sarana prasarana jalan lainnya.
"Polri, khususnya Polantas, tetap bangga sebagai penegak hukum. Namun kami mengedepankan restorative justice, penegakan hukum dengan hati, mengutamakan edukasi, dan membangun kesadaran demi keselamatan bersama," jelasnya.
Korlantas Polri, tambah Brigjen Faizal, terus mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan saat melintasi jalur kereta api demi mewujudkan keselamatan.
Lihat juga Video 'Kembangkan ETLE Drone, Kakorlantas: Revolusi Penegakan Hukum Lalu Lintas':
(zap/hri)

















































