Dimediasi Polisi, Ini Alasan Kantor Loker di Jaksel Minta Uang ke Pelamar

19 hours ago 8

Jakarta -

Polisi menyelidiki kasus viral dugaan penipuan modus membuka lowongan kerja (loker) tapi meminta uang ke pelamar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebutkan kantor penyalur kerja itu meminta uang dengan alasan uang pangkal atau tanda komitmen.

"Untuk meminta uang di awal ini hanyalah untuk sebagai pendaftaran, pendaftaran dalam arti sebuah jasa. Jasa yang di mana seperti yang diketahui sekiranya orang kalau misal contohnya mau mendaftar satpam, dia harus ada uang pangkal atau uang masuk ke perusahaan sebagai keseriusan. Memang orang tersebut memang benar-benar untuk mendaftar untuk kerja di perusahaan tersebut untuk disalurkan untuk mencari pekerjaan," kata Kapolsek Pasar Minggu Kompol Theodorus Echeal Setiyawan kepada wartawan di Mapolsek Pasming, Senin (7/9/2026).

Theo mengatakan perusahaan itu meminta uang dari pelamar dengan perjanjian bakal dikembalikan setelah waktu yang ditentukan. Namun dia membaca dugaan yang viral di media sosial terkait korban yang khawatir uang tersebut tidak dikembalikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk klausul perjanjian ada. Di mana klausul perjanjian tersebut menyatakan bahwa uang akan kembali pada waktu 40 hari. Untuk korban-korban ini belum 40 hari. Karena kekhawatiran mereka uangnya mungkin dibawa lari dengan viralnya tersebut, mereka speak up di situ, tetapi untuk saat ini dana semua sudah dikembalikan oleh pihak perusahaan," ucapnya.

Theo menjelaskan, pihaknya telah mengecek perusahaan tersebut. Hasilnya, polisi menemukan perusahaan itu memiliki nomor induk berusaha (NIB).

"Untuk perusahaan untuk kami cek semua dari NIB, dari izin perusahaannya semuanya legal, tercatat dan memang sudah beberapa kali perusahaan tersebut memang sudah pernah menyalurkan tenaga kerja dari pihak perusahaan tersebut," ujarnya.

Theo mengatakan perusahaan tersebut bergerak di bidang jasa penyalur tenaga kerja. Dia mengecek, perusahaan tersebut sudah beroperasi selama tujuh bulan dan beberapa kali menyalurkan tenaga kerja.

"Kalau penyaluran jasa seperti ini. Mereka biasanya menyalurkan jadi kasir ataupun jadi tenaga-tenaga kerja di apa namanya toko-toko atau di apa... yang kayak departemen-departemen gitu. Jadi dia bukan perusahaan besar, cuma yang dibilang kayak kasir-kasir atau karyawan-karyawan, waiters kayak gitu semuanya," katanya.

Selanjutnya, Theo mengatakan pihaknya menjadi mediator dalam kasus tersebut. Polisi telah menerima tiga orang yang merasa menjadi korban untuk meminta uangnya dikembalikan oleh perusahaan tersebut.

"Adapun kami sudah didatangi juga tadi hari ini tiga orang kembali untuk bisa berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan kami akan menjembatani tersebut semuanya, dan pihak perusahaan tersebut sudah menyanggupinya," ucap Theo.

Dia mengatakan, sampai saat ini Polsek Pasar Minggu tidak menerima laporan dari korban terkait dugaan penipuan tersebut. Namun dia bertanya langsung ke korban, dan mereka hanya meminta uangnya dikembalikan.

"Tidak ada yang menerima laporan polisi dari pihak korban, kenapa? Karena pihak korban di sini hanya meminta uangnya untuk kembali. Untuk itu dikarenakan adanya viralnya di media sosial, kami berinisiatif untuk menjembatani antara korban dan calon korban ini untuk ketemu dari pihak perusahaan," ujar Theo.

"Karena untuk saat ini dari beberapa korban dan calon korban yang datang ke Polsek, pihak perusahaan sudah mengganti rugi semuanya itu," sambungnya.

Theo mengatakan beberapa korban yang datang telah menerima uang pengganti. Korban yang menerima uang pengganti mulai Rp 30 ribu hingga Rp 1,8 juta.

"Kalau untuk ganti rugi itu bervariatif, ada yang Rp 50 ribu, ada yang Rp 30 ribu dan Rp 1,8 juta," imbuhnya.

Simak juga Video 'Komdigi soal Data Pelamar Kerja Bocor: SDM di Komdigi Perlu Perbaikan':

(tsy/fas)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |