Jakarta -
Penghuni rumah susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur (Jaktim) mengaku kesulitan dalam membayar sewa rusun. Para penghuni mengeluhkan sulitnya mendapatkan penghasilan untuk membayar sewa.
Seorang penghuni, Novi, mengaku sudah menunggak sewa rusun kurang lebih lima bulan. Dia menjelaskan penghasilan dari berjualan di rusun tidak cukup memenuhi kebutuhan sewa rumah.
"Lah kita termasuk (yang nunggak), sekitar 5 bulan. Ekonominya lagi susah, dagang juga sepi di sini, nggak ada perputaran uangnya karena yang dagang orang sini yang beli orang sini. Mau keluar juga jauh. Akses mah ada Jaklingko, tapi kan mau dagangnya kemana? di sini jauh darimana-mana," ujar Novi saat ditemui di Rusunawa Rawa Bebek, Jaktim, Sabtu (8/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novi merupakan Ketua RT 06 RW 017 Rusunawa Rawa Bebek. Novi bercerita, jika suaminya sempat terkena PHK pasca pandemi COVID-19. Dia mengatakan meski sudah kembali bekerja, penghasilan suaminya pun belum cukup untuk membayar sewa.
Dia mengatakan ada beberapa rumah penghuni yang disegel lantaran menunggak terlalu lama. Namun, kata dia, meski disegel, para penghuni masih tetap bisa menempati rumahnya.
"Ada, ada beberapa yang kena segel, tapi kan tetap bisa ditinggalin, cuma dikasih kertas merah aja, engga (disuruh pergi). Kan kita juga warga relokasi, kalau diusir lagi lah kita mau tinggal di mana? Kecuali yang warga umum, itu mereka kayaknya kalau udah disegel terus bisa langsung diusir," kata dia.
Penghuni lain, Nur Anisa, juga mengaku telah menunggak sewa rusun. Nur mengatakan tunggakannya sudah sekitar Rp 10 juta.
"Iya (nunggak). Sudah lama, lupa. Rp 10 jutaan ada kayaknya. Abis mau gimana, mau bayar pakai apa saya kalau kondisinya susah begini? Jangankan buat bayar rumah, makan sama jajan sekolah anak aja kalau ada udah syukur," jelas Nur yang mengaku sudah tinggal di Rusunawa Rawa Bebek selama hampir 8 tahun.
Nur menjelaskan penghasilan suaminya sebagai sopir tembak belum mencukupi untuk membayar sewa rumah per bulannya berkisar Rp 200 ribu. Dia juga mengeluhkan pihak pengelola yang lebih memilih mempekerjakan orang luar untuk mengurus dan memelihara rusun.
"Yang saya heran, di sini yang dipekerjakan itu bukan orang-orang yang tinggal di rusun, kaya petugas bersih-bersihnya sampai ke satpamnya juga, itu diambil dari orang luar. Gimana saya, kita semua di sini bisa bayar rumah kalau nggak ada kerjaan yang enak, yang duitnya lumayan," ungkap Nur.
Hal yang sama diungkapkan penghuni lainnya, Mawarto. Dia mengaku pernah menunggak membayar sewa disebabkan sulitnya mencari penghasilan di sekitar rusun.
"Pernah (nunggak bayar sewa). Tapi sekarang alhamdulillah udah nggak, soalnya saya dagang sayur sambil jahit juga, keliling juga dagang sayurnya. (Yang nunggak) banyak. Ada yang berbulan-bulan, bertahun-tahun, tapi ya mau gimana memang kondisinya sulit buat cari duit," terang Mawarto.
Selain itu, dia juga menyikapi wacana Pemprov DKI Jakarta yang akan membatasi masa tinggal di rusun. Menurutnya, pihak Pemprov wajib untuk memberikan hunian lain yang layak, jika aturan tersebut dilaksanakan.
"Ya itu mah mainan orang-orang sono aja kali ya, kita warga jadi korban melulu. Mau ngomong atau apa juga nggak bisa. Kan kalau udah jadi undang-undang sama DPRD kita nggak bisa ngapa-ngapain, bingung juga," tuturnya.
"Cuma ya kalau memang gitu, kita minta kompensasi, sosialisasinya juga yang jelas, kita dikasih waktu mesti dikasih gantinya juga, biar nggak luntang lantung lagi," imbuh dia.
Tunggakan Bayar Rusun Capai Rp 95,5 M
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran rumah susun sewa (rusunawa) mencapai Rp 95,5 miliar. Penghitungan tunggakan itu terakumulasi dalam waktu yang sangat lama hingga 31 Januari 2025.
"Tunggakan mencapai Rp 95,5 sekian miliar. Angka ini berasal dari sekitar 17.031 unit rusunawa, dengan rincian 7.615 unit dari penghuni warga terprogram yang memiliki tunggakan Rp 54,9 miliar, dan 9.416 unit dari penghuni warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar," kata Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Meli Budiastuti saat dikonfirmasi, Kamis (6/2).
Dia mengatakan ada penghuni yang menunggak hingga 58 bulan atau lebih. Meski begitu, data tunggakan ini terus terlaporkan, meskipun sanksi administrasi telah diterapkan, termasuk surat teguran, penyegelan, dan pemberitahuan pengosongan secara paksa.
"Jadi semua UPRS (Unit Pengelola Rumah Susun) akan melihat yang umum ini yang dia punya pekerjaan formal siapa. Segera lakukan eksekusi, sampai harus dikosongkan," ujarnya.
(amw/amw)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu