Jakarta -
Polres Metro Bekasi akan menindak tegas para preman di kawasan industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi meminta pihak perusahaan melapor jika ada preman yang melakukan pemerasan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam kegiatan 'Ngopi Kamtibmas' di aula kantor pengelola kawasan MM2100, Cikarang Barat, Selasa (20/5/2025). Kegiatan juga merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 sekaligus tindak lanjut MoU antara Forkopimda dengan Gubernur Jawa Barat dalam rangka menjaga stabilitas keamanan.
Kegiatan dihadiri pihak perusahaan, Kasat Binmas Kompol Abdul Rasyid, Kasi Propam AKP Painondang Marbun, Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang, pihak perusahaan hingga unsur masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama-sama membasmi premanisme. Terpenting kita yakinkan investasi di Kabupaten Bekasi aman dan nyaman," kata Mustofa dalam keterangannya, Selasa (20/5/2025).
Mustofa menekankan pentingnya kolaborasi aparat, masyarakat hingga pelaku usaha dalam memberantas premanisme. Dia meminta masyarakat para pelaku usaha melapor jika menjadi korban.
"Kabupaten Bekasi harus menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk investasi. Kamtibmas adalah indikator penting bagi tumbuhnya ekonomi dan kepercayaan investor," tegas Mustofa.
Dalam kegiatan tersebut, warga juga mengeluhkan terkait berbagai persoalan Milan dari tawuran hingga penjualan minuman keras. Dia menegaskan pihaknya akan menindak para pelaku tindak pidana sesuai aturan yang ada.
"Saya paham di tiap kawasan ada berbagai persoalan tapi agar dapat dibicarakan dengan baik. Mari bersama-sama persoalan di kawasan kita selesaikan bersama kita bergandengan tangan bersama," tuturnya.
Simak juga Video: Momen 25 Preman Berkedok Jukir di Bandung Digaruk Polisi
(wnv/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini