Cara Ubah Status Pendidikan di KK Secara Online, Ini Syaratnya

1 day ago 2

Jakarta -

Masyarakat kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil hanya untuk memperbarui status riwayat pendidikan pada Kartu Keluarga (KK). Melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), proses pembaruan data pendidikan terakhir dapat dilakukan secara online.

Wakil Ketua Tim Teknis Bidang Identitas Penduduk pada Direktorat Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (PPPS/Dafdukcapil) Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sesario Fernandes, menyampaikan bahwa layanan ini untuk mempermudah warga yang sebelumnya enggan mengurus perubahan data karena terkendala waktu atau keharusan datang ke kantor layanan.

"Banyak warga yang datanya sudah sarjana, tapi di KK masih tercatat SMA. Ini karena mereka malas mengurus perubahan karena harus ke kantor. Sekarang semua bisa selesai dari ponsel," kata Sesario, dilansir laman resmi Dukcapil, Kamis (3/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut persyaratan, langkah pengajuan, hingga ketentuan yang perlu diperhatikan.

Syarat Dokumen dan Langkah Pengajuan

  • Dokumen yang diperlukan: Pemohon hanya perlu menyiapkan foto dokumen ijazah terakhir dan KK lama.
  • Ketentuan foto dokumen: Pastikan dokumen difoto dengan jelas, tidak buram, dan seluruh tulisan di dalamnya dapat terbaca dengan baik.
  • Cara mengunggah: Buka aplikasi IKD, masuk ke fitur Pelayanan, lalu pilih menu Perubahan Pendidikan untuk mengunggah kedua foto dokumen tersebut.

"Syaratnya minimal, cuma dua dokumen itu. Yang penting fotonya jelas, tidak buram, dan seluruh informasi di dalamnya terbaca petugas saat verifikasi," ujarnya.

Proses Verifikasi hingga Penerbitan KK Baru

  • Pemeriksaan data: Petugas Dukcapil akan memverifikasi kesesuaian antara ijazah dan KK lama, termasuk mencocokkan nama, data diri, serta jenjang pendidikan guna mencegah kesalahan atau pemalsuan data.
  • Pengiriman dokumen: Setelah berkas dinyatakan sesuai dan terverifikasi, KK baru yang sudah dilengkapi tanda tangan barcode elektronik akan dikirimkan langsung ke e-mail pemohon.
  • Pembaruan data otomatis: Elemen data pendidikan pada aplikasi IKD milik pemohon akan otomatis menyesuaikan dengan data terbaru tanpa perlu pengurusan tambahan.
  • Pentingnya data akurat: Data pendidikan yang mutakhir di KK sangat penting untuk kelancaran berbagai urusan administrasi, seperti pendaftaran kerja maupun pengajuan beasiswa.

"Data yang akurat itu penting, bukan cuma untuk kepentingan negara mendata warganya, tapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri saat data itu dibutuhkan sewaktu-waktu," terang Sesario.

Ketentuan Aktivasi Akun IKD Pemohon

  • Persyaratan utama: Layanan perubahan data pendidikan ini hanya bisa diakses oleh warga yang akun IKD-nya sudah berstatus aktif.
  • Proses pendaftaran: Bagi masyarakat yang belum memiliki akun, pendaftaran diawali dengan mengisi NIK, e-mail, dan nomor HP aktif.
  • Verifikasi akun: Langkah selanjutnya adalah melakukan verifikasi wajah serta pemindaian kode QR di hadapan petugas Dukcapil atau kantor kecamatan.
  • Penggunaan fitur: Setelah akun resmi aktif, masyarakat dapat langsung memanfaatkan menu Pelayanan untuk memperbarui data kependudukan.

Demikian informasi cara mengubah status riwayat pendidikan dalam KK secara online melalui aplikasi IKD. Pastikan syarat dan ketentuan telah terpenuhi sehingga proses permohonan pembaruan data bisa berjalan dengan lancar.

(wia/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |