BPBD Sebut 20 Kecamatan di Pandeglang Terancam Kekeringan Akibat Kemarau

16 hours ago 3

Jakarta -

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pandeglang menyebut wilayah Kabupaten Pandeglang tengah dilanda musim kemarau. Akibat hal itu, 20 kecamatan di Pandeglang berpotensi tinggi mengalami kekeringan.

"Potensi kekeringan di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan data kajian risiko bencana (KRB), kekeringan berpotensi tinggi di 20 kecamatan dan 150 desa," kata Kepala BPBD Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, Selasa (14/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua puluh kecamatan tersebut ialah Kecamatan Sumur, Sukaresmi, Saketi, Pulosari, Patia, Pagelaran, Menes, Mandalawangi, Labuan, Jiput, Cisata, Cimanggu, Cikeusik, Cikeudal, Cibitung, Carita, Angsana, Sindangresmi, Cadasari, dan Karangtanjung. Sedangkan kecamatan lainnya berpotensi sedang.

Riza mengatakan tiga wilayah di Karangtanjung, Angsana, dan Sindangresmi saat ini sudah mengalami kekeringan. Ia mengatakan tim BPBD sudah mengirim air bersih ke wilayah terdampak.

"Sementara sudah mendistribusikan air bersih ke tiga kecamatan," katanya.

Riza belum bisa mencatat berapa jumlah jiwa yang berpotensi terdampak akibat fenomena itu. Saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya mitigasi dan pendataan.

"Untuk jiwa atau KK potensi terdampak, masih pendataan," pungkasnya.

Potensi Kebakaran lahan dan Pemukiman

Kasi Pemadam Kebakaran pada BPBD, Yosep Mardini, menyatakan ada potensi kebakaran di area permukiman, lahan, dan hutan ketika musim kemarau berlangsung. Untuk mencegah terjadinya kebakaran di area permukiman, ia meminta kepada warga untuk memeriksa instalasi listrik rumah secara berkala.

"Senantiasa penggunaan listrik kabelnya dicek secara berkala, karena memang seperti banyak kabel yang belum standar atau mungkin sudah termakan usia yang tidak dicek. Penggunaan charger untuk tidak selalu menempel, kabel selang tabung gas dan regulator juga perlu diperiksa," katanya.

Yosep mengimbau kepada warga untuk tidak membuang puntung rokok dan membakar lahan secara sembarangan. Sebab, hal itu bisa memicu kebakaran lahan dan hutan, yang berdampak pada kerusakan ekosistem.

"Tidak membuang puntung rokok, membakar lahan, ketika ditinggal memicu terjadinya kebakaran. Karena memang terjadi kebakaran akan sangat merugikan. Kalau lahan, merugikan ekologi dan ekosistem, hutan gundul tidak bisa menyerap air, dan juga cepat terjadinya longsor," ucapnya.

(dek/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |