Bisnis Narkoba di Planet Batam Operasi Sejak 2018, Sempat Setop Saat COVID

3 days ago 2

Batam -

Bisnis narkoba yang dijalankan tersangka Yuwanky di kelab malam Planet Batam telah berlangsung sejak 2018. Peredaran narkoba di sana sempat terhenti hanya saat pandemi COVID-19.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury. Dalam reka ulang ini, tersangka Yuwanky selaku pemilik kelab malam sekaligus pengelola bisnis narkoba turut dihadirkan bersama tersangka Basri dan 9 tersangka lainnya.

Kegiatan rekonstruksi tersebut dilakukan Planet 1 Batam Club, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (9/8/2026). Dalam rekonstruksi tersebut juga terungkap bisnis haram itu dilanjutkan pada 2023 setelah COVID-19 selesai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian adegan yang dilakukan di Planet 1 ini, yang pertama diperoleh fakta bahwa peredaran ekstasi di Planet Batam yang dilakukan oleh jaringan Yuwanky dan kawan-kawan sejak tahun 2018 terhenti karena adanya COVID-19. Yang selanjutnya, dimulai kembali bisnis tersebut sekitar awal Januari 2023 setelah dicabutnya PPKM pada bulan Desember 2022," kata penyidik saat membacakan rekonstruksi.

Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam Batam. (Adhfar/detikcom)Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam Batam. (Adhfar/detikcom)

Dalam reka ulang itu, tersangka Yuwanky dan Basri Lewaimang memperagakan pertemuan keduanya setelah COVID, pada Januari 2023. Mereka bertemu di sebuah coffee shop untuk membahas soal kelanjutan bisnis narkoba tersebut.

"Yuwanky bertemu dengan Saudara Basri Lewaimang di kafe di coffee shop ini dan menyampaikan bahwa PPKM telah dicabut pemerintah dan diskotek bisa dibuka kembali. Selanjutnya, Yuwanky meminta Basri agar memasukkan orang yang bisa memasok barang ke dalam Planet 1, 2, dan 3," lanjut penyidik.

Polisi kemudian meminta agar Yuwanky dan Basri mereka ulang adegan tersebut. Dalam adegan itu, terungkap jika Basri mengiyakan permintaan Yuwanky.

"Kamu ngomong ke Basri?" tanya penyidik.

"Iya. Ya udah kalau mau masuk, masukin aja," kata Basri.

"Terus Pak Basri gimana (menjawabnya)?" tanya penyidik.

"Siap. Gitu aja," kata Basri.

Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi kasus peredaran narkoba di tiga kelab malam di Batam. Ada 29 adegan yang direka ulang oleh penyidik.

"Benar, hari ini kita menyelenggarakan rekonstruksi peredaran narkoba di tiga tempat hiburan malam di Batam," kata Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury.

Tonton juga video "Sabu Diumpetin dalam Kerupuk Plompong Ketahuan di Rutan Surabaya"

(mea/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |