BGN Setop Sementara Distribusi MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau

1 day ago 10

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pengaturan ulang sementara distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Hal ini merespons kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah perlindungan terhadap siswa.

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati mengatakan penyesuaian operasional MBG untuk memastikan pelaksanaan program tetap berjalan secara aman dan responsif terhadap kondisi kedaruratan di wilayah terdampak.

Diketahui, pelaksanaan PJJ mulai 7 September 2026, dengan durasi yang menyesuaikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Sejalan dengan kebijakan tersebut, operasional MBG bagi penerima manfaat di satuan pendidikan turut dihentikan sementara selama pembelajaran tatap muka ditiadakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG. Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat," ujar Khairul, Senin (7/9/2026) dilansir Antara.

BGN Setop Sementara Distribusi MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak KrakatauBGN Setop Sementara Distribusi MBG untuk Siswa PJJ Imbas Erupsi Anak Krakatau (Foto: dok. Instagram BGN)

Adapun kebijakan PJJ mengacu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat. Regulasi tersebut salah satu dasar memastikan proses pendidikan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.

Berdasarkan data Rabu (6/9) penerapan PJJ di wilayah terdampak dengan durasi yang berbeda sesuai perkembangan situasi. Di Provinsi Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, 7-8 September 2026, sedangkan Provinsi Banten tiga hari, 7-9 September 2026.

Untuk wilayah DKI Jakarta, PJJ dimulai 7 September 2026, dengan jangka waktu yang belum ditentukan dan akan disesuaikan berdasarkan perkembangan kondisi serta kebijakan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

Ia menegaskan penghentian sementara operasional MBG di satuan pendidikan tidak dimaknai sebagai penghentian program, melainkan penyesuaian operasional akibat perubahan mekanisme pembelajaran dalam situasi darurat.

"Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah. BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan," kata Hida.

BGN memastikan koordinasi lintas sektor terus dilakukan untuk memperoleh informasi terkini mengenai perkembangan situasi di wilayah terdampak. Koordinasi tersebut bagian penting dalam menentukan langkah operasional berikutnya, termasuk kesiapan satuan pendidikan dan penyelenggara MBG ketika pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan.

Dalam pelaksanaan program, BGN menempatkan keselamatan penerima manfaat sebagai bagian integral dari penyelenggaraan MBG.

Oleh karena itu, setiap penyesuaian operasional dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan, kebijakan pemerintah daerah, serta kesiapan satuan pendidikan dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Lebih lanjut, operasional MBG di wilayah terdampak akan disesuaikan kembali mengikuti kebijakan pembelajaran dan perkembangan kondisi kebencanaan di masing-masing daerah.

"BGN berkomitmen menjaga keberlanjutan Program MBG dengan memastikan pelaksanaannya tetap aman, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat," katanya.

Saksikan Live DetikPagi :

(yld/whn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |